PT KAI dapat jatah BBM bersubsidi 170 ribu kl
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 169.996,527 kiloliter (kl). Kuota tersebut dipergunakan selama 1 tahun dengan alokasi pengambilan dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Hal ini juga disimbolkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh BPH Migas dan PT KAI di dalam kereta wisata tujuan Jakarta-Cikampek-Jakarta, Kamis (7/6/2012).
"PT KAI merupakan sektor pengguna yang berhak mendapatkan kebutuhan jenis BBM bersubsidi seperti layaknya angkutan masal lainnya," ujar Kepala BPH Migas Andi Nur Samansomeng dalam kata sambutannya.
Andi menuturkan, bahwa Kereta Api merupakan salah satu angkutan masal yang perlu didukung. Caranya, adalah dengan menyalurkan BBM bersubsidi agar anggaran perseroan untuk sektor lain dapat ditingkatkan.
"Dengan ditetapkannya kuota PT KAI, semoga dapat memberikan dorongan peningkatan pendapatan perusahaan, sehingga pelayanan kepada pengguna KA dapat ditingkatkan,"jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Ignasius Johan menyambut baik Surat Keputusan BPH Migas tersebut. Dirinya merasa sangat terbantu dalam hal peningkatan Kereta Api.
"Sebenarnya kami sangat mendukung dengan adanya harga keekonomian untuk semuanya. Untuk bis berapa, truk berapa dan KAI berapa karena ini kan untuk angkutan umum. Semoga kuota yang diberikan itu cukup kalau tidak cukup kami berkomitmen untuk membeli bbm industri,"pungkasnya.
Hal ini juga disimbolkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh BPH Migas dan PT KAI di dalam kereta wisata tujuan Jakarta-Cikampek-Jakarta, Kamis (7/6/2012).
"PT KAI merupakan sektor pengguna yang berhak mendapatkan kebutuhan jenis BBM bersubsidi seperti layaknya angkutan masal lainnya," ujar Kepala BPH Migas Andi Nur Samansomeng dalam kata sambutannya.
Andi menuturkan, bahwa Kereta Api merupakan salah satu angkutan masal yang perlu didukung. Caranya, adalah dengan menyalurkan BBM bersubsidi agar anggaran perseroan untuk sektor lain dapat ditingkatkan.
"Dengan ditetapkannya kuota PT KAI, semoga dapat memberikan dorongan peningkatan pendapatan perusahaan, sehingga pelayanan kepada pengguna KA dapat ditingkatkan,"jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Ignasius Johan menyambut baik Surat Keputusan BPH Migas tersebut. Dirinya merasa sangat terbantu dalam hal peningkatan Kereta Api.
"Sebenarnya kami sangat mendukung dengan adanya harga keekonomian untuk semuanya. Untuk bis berapa, truk berapa dan KAI berapa karena ini kan untuk angkutan umum. Semoga kuota yang diberikan itu cukup kalau tidak cukup kami berkomitmen untuk membeli bbm industri,"pungkasnya.
()