Harga gas naik, ancaman PHK mengintai

Minggu, 10 Juni 2012 - 13:40 WIB
Harga gas naik, ancaman...
Harga gas naik, ancaman PHK mengintai
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Pengguna Gas (Apigas) memastikan akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup besar terhadap buruh industri pengguna gas, terutama di daerah pasokan gas yang sangat minim, seperti Sumatera Utara. Hal ini dipicu setelah adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga gas industri beberapa waktu lalu.

"Akibat kurangnya pasokan gas, sejumlah pelaku industri di Sumut ini sudah kalang kabut. Bahkan seperti PT Kedaung yang cukup besar saja sudah menonaktifkan dua dari empat line gas yang mereka punya. Enggak ada bahan bakar berarti kan enggak ada yang mau diproduksi. Jadi kalau dibebankan dengan kenaikan lagi makin beratlah pasti. Mereka (Kedaung) saja sudah mem-PHK karyawannya sebanyak 300 hingga 400 orang, apalagi yang lebih kecil, kalau saya pikir bisa sampai 25 ribu buruh di Sumut terancam PHK karena kenaikan gas ini," kata Ketua Apigas Sumatera Utara Johan Brien pada Okezone, Minggu(10/6/2012).

Johan menambahkan, jika industri memaksakan produksi, pelaku industri masih harus dihadapkan pada pelemahan daya saing produknya. Karena dengan meningkatnya biaya produksi, harga jual terpaksa dinaikkan.

Sementara di negara lain seperti Malaysia, pelaku industri pengguna gasnya mendapatkan harga gas yang disubsidi pemerintah, sehingga mereka tak perlu menaikkan harga jual.

"Kalau naik seperti ini, akan membuat kita kehilangan kontrak. Dan akhirnya buyer akan memilih pengusaha dari negara lain. Saat ini saja, untuk gas kita sudah ketinggalan dari Malaysia sebagai kompetitor," tambahnya.

Johan mengaku, sejak 2000 silam, pasokan gas ke Sumut terus tergerus. Apigas bersama pengusaha di Sumut pun mengaku telah lelah memperjuangkan agar pemerintah memprioritaskan Sumut untuk mendapatkan tambahan.

"Jika pada (tahun) 2000 pasokan gas mencapai 17 bar dan dapat menyuplai 47 persen kebutuhan industri, sekarang tinggal 27 persen saja. Kalau begini terus, terserah pemerintah saja lah," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia secara nasional telah menolak kenaikan harga gas industri ini. Kenaikan sebesar 55 persen secara langsung dari USD5,82 harga saat ini dinilai kurang bijak. Apindo sendiri meminta agar kenaikan harga gas ini dilakukan secara bertahap mulai dari 10 hingga 15 persen. (mai)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7954 seconds (0.1#10.140)