4 BUMD Sumut tunggu penyertaan modal
A
A
A
Sindonews.com – Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menunggu pencairan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), sementara PT Perkebunan sudah menerima sebesar Rp47 miliar.
Empat BUMD tersebut yakni, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, PD Perhotelan, PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), dan PT Sarana Prasarana Sumut belum bisa menerima penyertaan modal karena proses pencairan masih harus melewati tahap verifikasi. Sebagian ada juga yang belum melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
“Sampai Juni ini hanya PT Perkebunan yang kami cairkan Rp47 miliar,” kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut Mahmud Sagala kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, kemarin.
Dia mencontohkan seperti PT Sarana Prasarana Sumut yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 untuk menyetorkan Rp34 miliar, ternyata harus melalui pembuatan peraturan daerah (perda) yang baru.
Sebab penyertaan modal yang harus disetorkan ternyata sudah melebihi batas perda sebelumnya. Sementara untuk PDAM Tirtanadi sebesar Rp200 miliar masih dalam proses verifikasi kelengkapan syarat yang diajukan seperti sudah diatur dalam perda, telah diaudit oleh akuntan publik dan memiliki rencana bisnis.
Disinggung mengenai pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis pada 24 Mei lalu bahwa penyertaan modal ke PDAM Tirtanadi sudah bisa dicairkan Juni ini,Mahmud mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu, nanti saya tanya lagi ke Sekda. Seingat saya masih diverifikasi,”ujarnya. Sementara untuk PD AIJ Rp9 miliar dan PD Perhotelan Rp5 miliar masih belum dicairkan karena masih harus diaudit akuntan publik.Jika semua persyaratan sudah dipenuhi,Pemprov Sumut akan menyerahkan penyertaan modalnya. Plt Direktur PD AIJ Armansyah mengakui ada persyaratan yang belum mereka penuhi untuk mencairkan penyertaan modal tersebut.
Karena, saat ini audit dari akuntan publik masih akan dilakukan. “Juni ini akan kami selesaikan,” ujarnya. Dia berharap semua proses pencairan penyertaan modal tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Tambahan modal tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan perusahaan dan penambahan alat-alat yang dibutuhkan.
Empat BUMD tersebut yakni, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, PD Perhotelan, PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), dan PT Sarana Prasarana Sumut belum bisa menerima penyertaan modal karena proses pencairan masih harus melewati tahap verifikasi. Sebagian ada juga yang belum melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
“Sampai Juni ini hanya PT Perkebunan yang kami cairkan Rp47 miliar,” kata Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut Mahmud Sagala kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, kemarin.
Dia mencontohkan seperti PT Sarana Prasarana Sumut yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 untuk menyetorkan Rp34 miliar, ternyata harus melalui pembuatan peraturan daerah (perda) yang baru.
Sebab penyertaan modal yang harus disetorkan ternyata sudah melebihi batas perda sebelumnya. Sementara untuk PDAM Tirtanadi sebesar Rp200 miliar masih dalam proses verifikasi kelengkapan syarat yang diajukan seperti sudah diatur dalam perda, telah diaudit oleh akuntan publik dan memiliki rencana bisnis.
Disinggung mengenai pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis pada 24 Mei lalu bahwa penyertaan modal ke PDAM Tirtanadi sudah bisa dicairkan Juni ini,Mahmud mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu, nanti saya tanya lagi ke Sekda. Seingat saya masih diverifikasi,”ujarnya. Sementara untuk PD AIJ Rp9 miliar dan PD Perhotelan Rp5 miliar masih belum dicairkan karena masih harus diaudit akuntan publik.Jika semua persyaratan sudah dipenuhi,Pemprov Sumut akan menyerahkan penyertaan modalnya. Plt Direktur PD AIJ Armansyah mengakui ada persyaratan yang belum mereka penuhi untuk mencairkan penyertaan modal tersebut.
Karena, saat ini audit dari akuntan publik masih akan dilakukan. “Juni ini akan kami selesaikan,” ujarnya. Dia berharap semua proses pencairan penyertaan modal tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Tambahan modal tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan perusahaan dan penambahan alat-alat yang dibutuhkan.
()