Jalani masa transisi, Muliaman lakukan konsolidasi

Rabu, 20 Juni 2012 - 14:24 WIB
Jalani masa transisi, Muliaman lakukan konsolidasi
Jalani masa transisi, Muliaman lakukan konsolidasi
A A A
Sindonews.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad mengungkapkan langkah pengawasan terhadap berbagai kebijakan harus dilakukan secara normal dan wajar, agar tidak mengganggu stabilitas industri keuangan yang sekarang sudah ada.

"Lembaga ini kan lembaga yang besar. Kita perlu meyakini masa transisi berjalan baik, kepastian-kepastian kegiatan pengawasan tetap berlangsung secara normal dan wajar. Juga kepastian kelangsungan berbagai macam kebijakan berjalan normal sehingga tidak mendistrupsi stabilitas industri keuangan nasional yang sekarang sudah ada," paparnya pada acara Seminar tentang Konsep, Implementasi & Penerapan Manajemen Resiko pada Bisnis Bancassurance di R.Diamond, Pullman Hotel, Jakarta (20/6/2012).

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, menurut Muliman, perlu dilakukan konsolidasi internal yang cepat guna mensiasati masa transisi pasca-terpilihnya dirinya sebagai ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

"OJK ini kan gabungan dari sebagian kawan-kawan BI dan Depkeu tentu saja perlu konsolidasi internal yang cepat. Dengan latar belakang kultur yang berbeda dan teknik pengawasan berbeda menurut saya perlu konsolidasi. Dan konsolidasi internal ini untuk menjamin masa transisi yang baik, tentu saja menjadi salah satu prioritas," simpul laki-laki yang mengawali karirnya sebagai staf umum di Kantor BI Mataram tahun 1986 tersebut.

Dalam menjalankan tugasnya, Muliaman berjanji akan mengambil langkah koordinasi sebagai salah satu konsentrasi utamanya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ketua OJK yang baru.

"Belajar dari pengalaman negara lain, kalau koordinasi ini sangat diperlukan terutama buat mereka yang saling terkait. Sebab persinggungan atau overlapping pekerjaan tidak bisa dihindari," tandasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6739 seconds (0.1#10.140)