Truk industri wajib BBM nonsubsidi

Kamis, 21 Juni 2012 - 11:12 WIB
Truk industri wajib BBM nonsubsidi
Truk industri wajib BBM nonsubsidi
A A A


Sindonews.com - Seluruh kendaraan pengangkut batu bara dan industri lainnya diwajibkan menggunakan solar nonsubsidi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM. Karenanya penerapan kebijakan pemakaian solar non subsidi ini mulai diterapkan pada September mendatang.

“Makanya, untuk mengatasi persoalan itu,kebiajakan baru tentang kewajiban pakai solar keekonomian (nonsubsidi) seperti untuk kendaraankendaraan batu bara wajib diterapkan September nanti. Berikut juga kebijakan penggunaan pertamax untuk mobil dinas juga dimulai awal September 2012 ini,” ujar General Manager PT Pertamina (Persero) Kantor Unit Pemasaran Region II Faris Aziz kepada SINDO, Rabu 20 Juni 2012.

Faris mengatakan, untuk kebijakan penambahan alokasi suplai BBM hingga penerapan pemakaian ‘solar keekonomian’ atau solar non subsidi untuk perusahaan tambang batu bara, hingga kewajiban pemakaian pertamax bagi seluruh kendaraan dinas. Faris mengaku, fenomena antrean BBM di SPBU sudah diantisipasi dengan menambah alokasi penyaluran BBM yang cukup tinggi sesuai kebutuhan. Hal itu ditunjang dengan adanya penetapan APBN Perubahan Tahun 2012. Sehingga soal penyaluran BBM sesuai kuota sudah ada ketentuan yang jelas.

“Penyaluran BBM itu sebenarnya bukan hanya persoalan banyaknya antrean belaka melainkan adanya kebijakan seiring penetapan APBNP. Sejak Mei kemarin kita sudah salurkan dengan baik, dan soal antrean BBM sepertinya empat hari ini sudah sangat berkurang hampir di seluruh SPBU,” tukasnya.

Faris menuturkan, penambahan kuota tersebut sudah diatur secara rinci dengan berpijak APBNP tahun 2012. Pihaknya juga menginginkan hal yang sama soal penambahan atau peningkatan penyaluran.

Disamping itu untuk menunjang penyaluran solar non subsidi itu, akan ada fokus–fokus SPBU yang menjual khusus solar itu. Sebab Peraturan Menteri ESDM soal itu akan serentak diterapkan pada September 2012 di seluruh Indonesia. Untuk Sumsel sendiri rencananya akan ada enam titik SPBU yang menjual khusus BBM solar non subsidi tersebut.

“Tahap awal akan ada di Muaraenim,menyusul daerah lainnya seperti Lahat, Baturaja dan sekitarnya yang banyak perusahaan batu bara dan tambang lainnya. Sehingga jika dulu rata-rata perusahaan masih pakai BBM bersubsidi maka kini saatnya mereka pakai solar non subsidi mulai September dengan harga Rp10.000 per liter,” ungkap dia.

Sehingga pihaknya akan terus memantau dan memonitor penerapan kebijakan tersebut. disamping itu, akan dikalkulasikan seberapa besar kebutuhan bahan bakar oleh perusahaan pertambangan batu bara dan industri besar lainnya.

Dengan adanya kalkulasi seperti itu akan memudahkan pihaknya dalam konteks pemenuhan kebutuhan. “Karena nanti di SPBU-SPBU yang ada akan dijual solar non subsidi. Dalam artian jika dulu dijual solar non subsidi nanti akan ditukar dengan solar non subsidi. Selain itu segera ada bahan bakar minyak yang sifatnya bergerak (retail mobile). Sehingga beberapa pelanggan bisa lebih mudah mendapatkan BBM. Bahkan retail mobile mendatangi pelanggan atau perusahaan yang membutuhkan seperti Rumah Sakit, Hotel, Perkantoran Pemerintah, dan lainnya, misal 5-8 ton,” timpalnya.

Sementara itu, Asisten Manajer External Relation Fuel Retail Marketing Pertamina Regional II Robert MV menambahkan, pihaknya memang mengalokasikan penambahan suplai BBM dari 1.700 kiloliter menjadi 2.300 kilo liter-2.400 kiloliter dari depot Kertapati, di 32 SPBU yang ada. Dengan sistem prioritas alokasi dan kebutuhan, langkah ini dianggap Robert menurut akan memberikan dampak pada berkurangnya stok BBM di semester ke III nanti.

Namun hal ini harus dilakukan mengingat kondisi ketersedian stok BBM. Dengan adanya penambahan ini kuota BBM di Sumsel, diprediksi awal September segera habis atau lebih cepat dari kuota yang disiapkan hingga akhir tahun. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4156 seconds (0.1#10.140)