Merasa berjasa, PGN tolak dibubarkan

Jum'at, 22 Juni 2012 - 13:43 WIB
Merasa berjasa, PGN...
Merasa berjasa, PGN tolak dibubarkan
A A A


Sindonews.com - Perusahaan Gas Nasional (PGN) Tbk membantah jika dikatakan melanggar Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19-2009 terkait posisi PGN. Padahal dalam aturan tersebut jelas ditegaskan PGN hanya boleh beroperasi sebagai transporter.

Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso menuturkan, selama ini PGN sudah berkontribusi banyak untuk negara. Sehingga dirinya tidak menerima jika ada yang menganggu gugat hal itu.

"Sekarang gini deh, sudah terbukti bahwa selama ini, yang membangun skala nasional, skala provinsi, jaringan transmisi distribusi lengkap hanya kami. Padahal peraturan sebenarnya bebas kok," ujar Hendi saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/4/2012).

Dirinya memastikan, keberadaan PGN sudah ada sebelum peraturan tersebut diterbitkan. Jadi menurutnya, tidak semudah itu PGN dapat dibubarkan ataupun direposisi. Atas jasa yang sudah diberikan selama ini, harusnya dapat dipertimbangkan.

"Jaringan yang kami punya sekarang sudah ada sebelum aturannya. Terus masa' pas ada aturan kami harus dibubarin? Sekarang, kalau mau dibubarin, siapa yang ngerjain?" tegasnya.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan, jika ingin sekaligus trader, maka PGN harus mendirikan badan usaha khusus. Karena sampai sekarang pun tidak ada, Hendi menyatakan bahwa untungnya sangat kecil. Dia menambahkan, secara prospek pun nantinya akan hampir sama dengan saat ini.

"Sekarang subtansi aja deh kami ngomong. Substansinya untuk apa open akses kan? Pipa itu untuk apa? Open akses kan?. Walau di bawah PGN open akses. Orang bisa pakai kalau ada kapasitas," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
13 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
23 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
39 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
41 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
51 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved