Blok Cepu masih terkendala izin

Minggu, 24 Juni 2012 - 17:14 WIB
Blok Cepu masih terkendala izin
Blok Cepu masih terkendala izin
A A A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan pelaksanaan proyek Banyu Urip, Blok Cepu masih terkendala masalah non teknis. Masalah ini mencakup masalah perijinan, sumber daya manusia dan penyerapan komponen lokal.

"Kendala yang mengemuka, pekerjaan engineering, procurement and construction (EPC) 5 belum dimulai karena terhalang belum keluarnya 29 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro," ujar Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, Minggu (24/6/2012).

Seperti dikatakannya perkembangan pelaksanaan kontrak EPC yang terhubungan dengan kondisi sosial lebih lambat dari target yang ditentukan. Seperti, EPC I yang mengerjakan fasilitas proses produksi, EPC 2 yang membangun jalur pipa di darat, serta EPC 5 dengan kontrak pembangunan fasilitas infrastruktur dan waduk penampung air injeksi.

Sedangkan kontrak yang tidak terkait kondisi sosial Gde mencontohkan misalnya EPC 3 yang membangun jalur pipa laut dan EPC 4 yang membangun fasilitas penyimpanan dan alir muat terapung realisasinya lebih tinggi dari target. Secara keseluruhan, target pencapaian dari proyek Cepu adalah produksi 90.000 barel minyak per hari (bph) pada Mei 2014.

Untuk menjelesaikan masalah non teknis, Gde menghimbau jika seluruh stakeholder turut mendukung upaya BP Migas ini. “Semua pihak, termasuk Pemda mesti mendukung penuh seluruh kebutuhan proyek,” tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6963 seconds (0.1#10.140)