Kenaikan harga gas 50% dongkrak biaya produksi 11%
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha mengaku tidak keberatan dengan keputusan pemerintah yang menaikkan gas industri secara bertahap sebesar 50 persen. Meskipun begitu, mereka mengaku biaya produksi akan terkerek naik 11,5 persen.
"Kalau naiknya bertahap bisa di terima apalagi bisa disesuaikan dengan perbaikan kemampuan supply gas ke industri mungkin akan memberikan kepastian cost" ungkap Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat melalui pesan singkat kepada Okezone di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Namun, Ade mengaku jika pemerintah menaikan harga gas 50 persen sekaligus Ade merasa merasa keberatan. Hal ini karena akan mempengaruhi harga produksi sehingga ada kenaikan biaya produksi sebesar 11,5 persen.
"Kenaikan yang sangat fantastik 50 persen sudah pasti mempengaruhi ongkos produksi karena struktur biaya energi (gas) bisa mencapai 23 persen, jadi kalau naik 50 persen akan ada kenaikan biaya 11,5 persen," tambah Ade.
Sebelumnya, pemerintah sepakat menaikkan harga gas untuk industri dari awalnya 55 persen menjadi 50 persen.
"Setelah rapat di Kementerian ESDM, kemudian rapat lagi bertemu industri. Kami sudah menghitung ulang. Kesimpulan didapat, keputusan diambil. Pertama, kenaikan harga gas tidak jadi 55 persen, tapi 50 persen," kata Menteri ESDM Jero Wacik.
Selain menurunkan besaran kenaikannya, pemerintah juga tidak akan menaikkan harga gas itu sekaligus. Jero menyebutk, kenaikan harga gas akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, mulai 1 September 2012 naik 35 persen, selanjutnya 1 April 2013 naik 15 persen. (bro)
()