Kejahatan transaksi elektronik perbankan mengintai
Kamis, 05 Juli 2012 - 11:31 WIB
Kejahatan transaksi elektronik perbankan mengintai
A
A
A
Sindonews.com - Seiring perkembangan teknologi, transaksi perbankan elektronik juga mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Begitu pula dengan risiko terjadinya kejahatan dalam proses transaksi elektronik tersebut.
Hal tersebut seperti diutarakan Direkur Eksekutif Departeman Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Boedi Armanto dalam presentasinya pada Seminar Nasional ASPI 2012 dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Kejahatan pada Layanan Perbankan Elektronik" di lantai 6 Gedung Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
"Saya perhatikan IT demikian berkembangnya, demikian dinamisnya. Dari pengamatan kami selama tiga tahun belakangan, Perkembangan transaksi E-Money (transaksi via internet) pertumbuhan instrumennya rata-rata pertahunnya sudah mencapai 121,53 persen, sementara perkembangan transaksinya rata-rata pertahun mencapai 37,53 persen," papar Boedi dalam kesempatan tersebut.
Di sisi lain, tambah Boedi, transakasi Mobile Phone (transaksi via telpon genggam) juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan yakni mencapai 40 persen.
Untuk itu, lanjut Budi, perlu adanya langkah penanggulangan agar potensi kejahatan transaksi perbankan tersebut dapat dicegah, bahkan sebisa mungkin ditiadakan sama sekali.
Diakui Boedi, BI sendiri sangat memberikan perhatian kusus dalam merespon adanya ancaman risiko kejahatan transaksi perbankan tersebut. "Dalam hal ini peran BI adalah sebagai regulator, pemberi izin, operator, pengawas, fasilitator. Konsen BI sendiri adalah keamanan, termasuk keamanan dari potensi kejahatan/fraud, efisiensi dan perlindungan konsumen," terangnya.
Selain melakukan evaluasi laporan yang diberikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke lapangan sehingga potensi atau risiko terjadinya kejahatan dapat dicegah lebih awal. "Jadi ingin tahu lah apa yang terjadi di lapangan sesuai dengan laporan atau tidak," tambahnya.
Hal tersebut seperti diutarakan Direkur Eksekutif Departeman Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Boedi Armanto dalam presentasinya pada Seminar Nasional ASPI 2012 dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Kejahatan pada Layanan Perbankan Elektronik" di lantai 6 Gedung Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
"Saya perhatikan IT demikian berkembangnya, demikian dinamisnya. Dari pengamatan kami selama tiga tahun belakangan, Perkembangan transaksi E-Money (transaksi via internet) pertumbuhan instrumennya rata-rata pertahunnya sudah mencapai 121,53 persen, sementara perkembangan transaksinya rata-rata pertahun mencapai 37,53 persen," papar Boedi dalam kesempatan tersebut.
Di sisi lain, tambah Boedi, transakasi Mobile Phone (transaksi via telpon genggam) juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan yakni mencapai 40 persen.
Untuk itu, lanjut Budi, perlu adanya langkah penanggulangan agar potensi kejahatan transaksi perbankan tersebut dapat dicegah, bahkan sebisa mungkin ditiadakan sama sekali.
Diakui Boedi, BI sendiri sangat memberikan perhatian kusus dalam merespon adanya ancaman risiko kejahatan transaksi perbankan tersebut. "Dalam hal ini peran BI adalah sebagai regulator, pemberi izin, operator, pengawas, fasilitator. Konsen BI sendiri adalah keamanan, termasuk keamanan dari potensi kejahatan/fraud, efisiensi dan perlindungan konsumen," terangnya.
Selain melakukan evaluasi laporan yang diberikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke lapangan sehingga potensi atau risiko terjadinya kejahatan dapat dicegah lebih awal. "Jadi ingin tahu lah apa yang terjadi di lapangan sesuai dengan laporan atau tidak," tambahnya.
(gpr)
Lihat Juga :