Korban Sukhoi, MNC Insurance serahkan klaim
Sabtu, 07 Juli 2012 - 11:52 WIB
Korban Sukhoi, MNC Insurance serahkan klaim
A
A
A
Sindonews.com - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan joy flight Sukhoi SJ100 senilai USD150.000.
Penyerahan santunan polis personal accident MNC Insurance ini diserahkan oleh Direktur Teknik dan Operasional MNC Insurance Iskandar Wibowo kepada Direktur Utama PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) Syafril Nasution, untuk dilanjutkan kepada ahli waris almarhum Anton Daryanto dan almarhum Ganis Armand Zuvianto keduanya merupakan karyawan IATA.
“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini.Almarhum Anton Daryanto dan almarhum Ganis Armand Zuvianto adalah tertanggung polis personal accident MNC Insurance melalui polis atas nama PT Indonesia Air Transport dan dengan ini kami menjalankan kewajiban kami sebagai penanggung dengan memberikan santunan kepada PT Indonesia Air Transport untuk dilanjutkan kepada Ahli Waris,” ujar Direktur Teknik dan Operasional MNC Insurance Iskandar Wibowo saat penyerahan santunan di kantor IATA di Jakarta, kemarin.
Iskandar mengatakan,sebagai perusahaan asuransi,MNC Insurance mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan proses klaim dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan memberikan apa yang sudah menjadi hak ahli waris tertanggung.
Menurut Iskandar, MNC Insurance menyerahkan santunan dengan total USD150.000 kepada IATA sesuai dengan kondisi polis personal accident. Santunan sebesar masing-masing USD75.000 akan diteruskan kepada pihak ahli waris oleh IATA.
Direktur Utama IATA Syafril Nasution mengungkapkan, perseroan memiliki polis asuransi personal accident MNC Insurance bagi seluruh karyawan. “Tentu saja, tidak ada yang mengharapkan akan terjadinya musibah, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada seluruh karyawan,” katanya.
Penyerahan santunan polis personal accident MNC Insurance ini diserahkan oleh Direktur Teknik dan Operasional MNC Insurance Iskandar Wibowo kepada Direktur Utama PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA) Syafril Nasution, untuk dilanjutkan kepada ahli waris almarhum Anton Daryanto dan almarhum Ganis Armand Zuvianto keduanya merupakan karyawan IATA.
“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini.Almarhum Anton Daryanto dan almarhum Ganis Armand Zuvianto adalah tertanggung polis personal accident MNC Insurance melalui polis atas nama PT Indonesia Air Transport dan dengan ini kami menjalankan kewajiban kami sebagai penanggung dengan memberikan santunan kepada PT Indonesia Air Transport untuk dilanjutkan kepada Ahli Waris,” ujar Direktur Teknik dan Operasional MNC Insurance Iskandar Wibowo saat penyerahan santunan di kantor IATA di Jakarta, kemarin.
Iskandar mengatakan,sebagai perusahaan asuransi,MNC Insurance mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan proses klaim dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan memberikan apa yang sudah menjadi hak ahli waris tertanggung.
Menurut Iskandar, MNC Insurance menyerahkan santunan dengan total USD150.000 kepada IATA sesuai dengan kondisi polis personal accident. Santunan sebesar masing-masing USD75.000 akan diteruskan kepada pihak ahli waris oleh IATA.
Direktur Utama IATA Syafril Nasution mengungkapkan, perseroan memiliki polis asuransi personal accident MNC Insurance bagi seluruh karyawan. “Tentu saja, tidak ada yang mengharapkan akan terjadinya musibah, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada seluruh karyawan,” katanya.
(gpr)
Lihat Juga :