Hati-hati tangani perpanjangan kontrak tambang
Senin, 30 Juli 2012 - 16:49 WIB
Hati-hati tangani perpanjangan kontrak tambang
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diharapkan dapat berhati-hati dalam persoalan perpanjangan kontrak-kontrak tambang yang akan habis dalam waktu dekat ini. Karena jika tidak, dikhawatirkan menjadi bumerang untuk pemerintah.
"Pemerintah harus hati-hati dalam memperpanjang kontrak-kontrak yang habis masa berlaku karena itu dapat menjadi bumerang buat negara kita," kata Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha kepada wartawan di Gendung DPR RI, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dalam kasus PT Freeport Indonesia (PTFI) misalnya, Satya mengatakan pemerintah cukup susah untuk melakukan renegosiasi kontrak karena PTFI masih memiliki kontrak yang masih berlaku hingga 2021 mendatang. "Itu jangan diperpanang dulu, lakukan renegosiasi dulu apa mau kita baru diperpanjang," ucapnya.
Menurutnya, PTFI wajar jika belum ada kepastian soal renegosiasi dengan pemerintah karena PTFI mempunyai kontrak yang paten dan tidak bisa dirubah sebelum berakhir dan kontrak tersebut masih terikat pada peraturan yang lama. "Kan sekarang ada peraturan baru. Peraturan baru itu juga didiskusikan dengan pihak DPR," tambahnya.
Sebagai informasi, kontrak PTFI pertama kali ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU Nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan pertambangan. Pada tahun 1991, terdapat pembaharuan kontrak karya baru yang berlaku untuk 30 tahun dengan opsi perpanjangan dua kali masing-masing 10 tahun.
Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi. Tahun 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar.
Dan tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut dua kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis tahun 2041.
Dalam laporan keuangannya di 2010, Freeport menjual 1,2 miliar pounds tembaga dengan harga rata-rata USD3,69 per pound. PTFI juga menjual 1,8 juta ounces emas dengan harga rata-rata di 2010 sebesar USD1.271 per ounce. Di 2011, PTFI menargetkan penjualan 1 miliar pounds tembaga dan 1,3 juta ounces emas.
"Pemerintah harus hati-hati dalam memperpanjang kontrak-kontrak yang habis masa berlaku karena itu dapat menjadi bumerang buat negara kita," kata Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha kepada wartawan di Gendung DPR RI, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dalam kasus PT Freeport Indonesia (PTFI) misalnya, Satya mengatakan pemerintah cukup susah untuk melakukan renegosiasi kontrak karena PTFI masih memiliki kontrak yang masih berlaku hingga 2021 mendatang. "Itu jangan diperpanang dulu, lakukan renegosiasi dulu apa mau kita baru diperpanjang," ucapnya.
Menurutnya, PTFI wajar jika belum ada kepastian soal renegosiasi dengan pemerintah karena PTFI mempunyai kontrak yang paten dan tidak bisa dirubah sebelum berakhir dan kontrak tersebut masih terikat pada peraturan yang lama. "Kan sekarang ada peraturan baru. Peraturan baru itu juga didiskusikan dengan pihak DPR," tambahnya.
Sebagai informasi, kontrak PTFI pertama kali ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU Nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan pertambangan. Pada tahun 1991, terdapat pembaharuan kontrak karya baru yang berlaku untuk 30 tahun dengan opsi perpanjangan dua kali masing-masing 10 tahun.
Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi. Tahun 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar.
Dan tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut dua kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis tahun 2041.
Dalam laporan keuangannya di 2010, Freeport menjual 1,2 miliar pounds tembaga dengan harga rata-rata USD3,69 per pound. PTFI juga menjual 1,8 juta ounces emas dengan harga rata-rata di 2010 sebesar USD1.271 per ounce. Di 2011, PTFI menargetkan penjualan 1 miliar pounds tembaga dan 1,3 juta ounces emas.
(gpr)
Lihat Juga :