Pertamina sediakan 2.107 SPBU jual Pertamax
Selasa, 31 Juli 2012 - 11:49 WIB
Pertamina sediakan 2.107 SPBU jual Pertamax
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) memastikan siap untuk mendukung kebijakan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa–Bali pada 1 Agustus 2012. Hal itu seiring dengan penyediaan 2.107 unit SPBU untuk pembelian Pertamax.
“Dengan perkembangan tersebut, Pertamina sangat siap untuk mendukung kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sesuai dengan Permen ESDM No.12/2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Adapun, pengalihan fungsi tangki pendam tidak memerlukan waktu lama kecuali yang memerlukan investasi baru,” ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam siaran pers, Selasa (31/7/2012).
Selain itu, Karen menambahkan ada 697 unit SPBU potensi untuk dilakukan pengalihan fungsi tangki pendam dari Premium ke Pertamax, dan 279 unit SPBU memerlukan investasi baru. "Hingga periode Juni 2012, jumlah SPBU Pertamina yang beroperasi di Jawa–Bali mencapai 3.083 unit," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sesuai dengan pasal 5 butir (b) Permen ESDM No.12/2012 pemerintah menetapkan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jawa Bali akan dibatasi mulai 1 Agustus 2012. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di wilayah Jabodetabek, sebagaimana diatur dalam pasal 5 butir (b) dalam permen yang sama.
Konsumsi Pertamax, sejak aturan itu ditetapkan, mengalami kenaikan sekitar 16 persen pada periode Juni 2012 dibandingkan dengan Mei 2012. “Konsumsi Pertamax kami perkirakan akan terus meningkat seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, apalagi melihat tren harga minyak yang stabil dan cenderung turun,” lanjut Karen.
Walaupun kebijakan ini, bersamaan dengan waktu mudik Lebaran, Karen memastikan stok Pertamax dan Pertamax Plus sangat aman. Stok Pertamax dan Pertamax Plus rata-rata berada di level 67 hari.
“Stok Pertamax dan Pertamax Plus aman dan karena penerapan kebijakan pembatasan ini momentumnya bersamaan dengan mudik Lebaran, kami telah mengantisipasi pergerakan konsumen Pertamax selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1433 H berlangsung dengan kesiapan sarana dan fasilitas serta layanan tambahan. Kami juga akan melakukan pengalihan fungsi sementara pada sebagian tangki pendam dan mobil tangki solar ke Premium atau Pertamax selama masa Lebaran,” pungkasnya
“Dengan perkembangan tersebut, Pertamina sangat siap untuk mendukung kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sesuai dengan Permen ESDM No.12/2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Adapun, pengalihan fungsi tangki pendam tidak memerlukan waktu lama kecuali yang memerlukan investasi baru,” ujar Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam siaran pers, Selasa (31/7/2012).
Selain itu, Karen menambahkan ada 697 unit SPBU potensi untuk dilakukan pengalihan fungsi tangki pendam dari Premium ke Pertamax, dan 279 unit SPBU memerlukan investasi baru. "Hingga periode Juni 2012, jumlah SPBU Pertamina yang beroperasi di Jawa–Bali mencapai 3.083 unit," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sesuai dengan pasal 5 butir (b) Permen ESDM No.12/2012 pemerintah menetapkan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jawa Bali akan dibatasi mulai 1 Agustus 2012. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di wilayah Jabodetabek, sebagaimana diatur dalam pasal 5 butir (b) dalam permen yang sama.
Konsumsi Pertamax, sejak aturan itu ditetapkan, mengalami kenaikan sekitar 16 persen pada periode Juni 2012 dibandingkan dengan Mei 2012. “Konsumsi Pertamax kami perkirakan akan terus meningkat seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, apalagi melihat tren harga minyak yang stabil dan cenderung turun,” lanjut Karen.
Walaupun kebijakan ini, bersamaan dengan waktu mudik Lebaran, Karen memastikan stok Pertamax dan Pertamax Plus sangat aman. Stok Pertamax dan Pertamax Plus rata-rata berada di level 67 hari.
“Stok Pertamax dan Pertamax Plus aman dan karena penerapan kebijakan pembatasan ini momentumnya bersamaan dengan mudik Lebaran, kami telah mengantisipasi pergerakan konsumen Pertamax selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1433 H berlangsung dengan kesiapan sarana dan fasilitas serta layanan tambahan. Kami juga akan melakukan pengalihan fungsi sementara pada sebagian tangki pendam dan mobil tangki solar ke Premium atau Pertamax selama masa Lebaran,” pungkasnya
(and)
Lihat Juga :