Tak ada alasan pemerintah tolak LHP BPK

Selasa, 31 Juli 2012 - 15:53 WIB
Tak ada alasan pemerintah...
Tak ada alasan pemerintah tolak LHP BPK
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dengan pemerintah, memperkuat posisi BPK.

Anggota IV Pimpinan BPK RI, Ali Masykur Musa menegaskan, kedepan baik pemerintah pusat maupun daerah tidak ada alasan untuk menolak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Implikasi dengan putusan MK seperti ini di kemudian hari tidak ada kesempatan lagi buat auditing baik dari pemerintah dari pusat sampai ke daerah yang mengajukan sengketa terhadap LHP dari BPK," ujar Ali di Gedung MK, Selasa (31/7/2012).

Dirinya menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 23 E, BPK memiliki kewenangan yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Menurut pasal 23 E itu BPK mempunyai kewenangan final dan mandiri untuk melaksanakan kewenangan sesuai UU sebagai pemeriksa, sehingga demikian antara Presiden (pemerintah) dengan BPK tidak ada sengketa," jelasnya.

Berdasakan putusan MK, disebutkan oleh karena kewenangan Termohon II (BPK) adalah hanya melakukan pemeriksaan atas tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, maka tidak ada kewenangan 149 yang dipersengketakan antara Pemohon (pemerintah) dan Termohon II, sehingga Termohon II tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang bersengketa dalam perkara ini.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT Vale Selesaikan Transaksi...
PT Vale Selesaikan Transaksi Divestasi
Menakar Pentingnya Divestasi...
Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Gelontorkan Rp5,52 triliun,...
Gelontorkan Rp5,52 triliun, MIND ID Kempit 20% Saham Vale
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale
Ogah Ngutang Lagi, PTPP...
Ogah Ngutang Lagi, PTPP Gunakan Dana Jual Saham untuk Lanjutkan Proyek
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Berita Terkini
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
5 menit yang lalu
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
39 menit yang lalu
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
1 jam yang lalu
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
1 jam yang lalu
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
1 jam yang lalu
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved