Pengambilalihan Inalum terganjal dua masalah
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 16:05 WIB
Pengambilalihan Inalum terganjal dua masalah
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menilai pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memiliki dua masalah. Masalah ini dinilai cukup berat dan dapat menganggu keinginan pemerintah menasionalkan produsen alumunium tersebut.
Pertama, jelas Rudi, adalah penyelesaian kewajiban Inalum terhadap beberapa kabupaten di sekitar lokasi proyek. Seperti misalnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diketahui cukup banyak menunggak.
"Masalah kelangsungan Inalum dimana mereka harus menyelesaikan bebrapa masalah dengan kabupaten yang harus dibereskan segera," ujar Rudi di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dampaknya, menurut Rudi, beberapa pembangunan untuk kebutuhan masyarakat terhenti. Kemudian beasiswa yang sempat dijanjikan, juga belum tersalurkan. "Ini kan mesti dibayar dulu sama perusahaan, kan kasihan rakyat di sana. Supaya tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga," jelasnya.
Permasalahan kedua, terkait dengan laporan keuangan perusahaan yang masih dalam tahap proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit inipun harus selesai dan dinyatakan tanpa masalah sebelum masa habis kontrak pada Oktober mendatang.
Dua permasalahan ini diharapkan dapat diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dengan mencari solusi dengan cepat. "Persoalan ini akan dibereskan oleh Kemenkeu sementara, karena memang harus sesegera mungkin diselesaikan, sebelum 2013 kan. Jadi sekarang tertahan di sana," ucapnya.
Dirinya memastikan, pemerintah sejauh ini sepakat untuk memutuskan kontrak dan tidak akan memperpanjang kontrak dengan pihak Jepang yang sebelumnya sudah mengajukan kembali.
Pertama, jelas Rudi, adalah penyelesaian kewajiban Inalum terhadap beberapa kabupaten di sekitar lokasi proyek. Seperti misalnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diketahui cukup banyak menunggak.
"Masalah kelangsungan Inalum dimana mereka harus menyelesaikan bebrapa masalah dengan kabupaten yang harus dibereskan segera," ujar Rudi di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Dampaknya, menurut Rudi, beberapa pembangunan untuk kebutuhan masyarakat terhenti. Kemudian beasiswa yang sempat dijanjikan, juga belum tersalurkan. "Ini kan mesti dibayar dulu sama perusahaan, kan kasihan rakyat di sana. Supaya tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga," jelasnya.
Permasalahan kedua, terkait dengan laporan keuangan perusahaan yang masih dalam tahap proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit inipun harus selesai dan dinyatakan tanpa masalah sebelum masa habis kontrak pada Oktober mendatang.
Dua permasalahan ini diharapkan dapat diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dengan mencari solusi dengan cepat. "Persoalan ini akan dibereskan oleh Kemenkeu sementara, karena memang harus sesegera mungkin diselesaikan, sebelum 2013 kan. Jadi sekarang tertahan di sana," ucapnya.
Dirinya memastikan, pemerintah sejauh ini sepakat untuk memutuskan kontrak dan tidak akan memperpanjang kontrak dengan pihak Jepang yang sebelumnya sudah mengajukan kembali.
(gpr)
Lihat Juga :