Jasa Marga siapkan proposal penawaran

Sabtu, 11 Agustus 2012 - 14:38 WIB
Jasa Marga siapkan proposal...
Jasa Marga siapkan proposal penawaran
A A A
Sindonews.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk saat ini tengah menyiapkan proposal penawaran dalam lelang pembangunan ruas jalan tol Medan- Kualanamu, Sumatera Utara, dengan panjang jalan mencapai 36 kilometer (km).

Jasa Marga menyatakan siap mengikuti lelang proyek pembangunan ruas tol yang akan dibuka lelang prakualifikasinya oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Oktober 2012.

“Proposal dokumen lelang ini sebagai persiapan penawaran pada BPJT.Bagi kami proyek ini berpotensi karena selain layak secara finansial juga karena ruas ini terkoneksi dengan tol Belmera milik Jasa Marga,” jelas Direktur Pengembangan Niaga Jasa Marga Abdul Hadi di Jakarta kemarin.

Menurut dia, Jasa Marga telah meninjau langsung lokasi pembangunan, sekaligus untuk mengetahui persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan tol dengan investasi Rp4,7 triliun tersebut. Volume kendaraan di ruas itu diperkirakan akan meningkat setelah ruas tolnya beroperasi, karena akan menjadi akses menuju Bandara Kualanamu, Medan.

“Selain itu, pertumbuhan ekonomi di kawasan itu diperkirakan akan ikut meningkat setelah infrastruktur jalan dan bandara itu dibuka,” tambahnya.

Hadi menjelaskan, perusahaan masih memiliki waktu dua bulan untuk persiapan menggarap proyek tol tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Gani Gazaly mengakui bahwa rencana lelang prakualifikasi proyek Medan-Kualanamu harus mundur dari rencana Agustus 2012, menjadi Oktober 2012. Penyebabnya karena BPJT harus menyelesaikan penyusunan dokumen dan juga kelengkapan administrasinya.

Selain itu, menurutnya, saat ini realisasi pembebasan tanah juga belum memadai untuk dilaksanakan lelang.

“Lelang prakualifikasi kemungkinan memang baru bisa dibuka Oktober mendatang karena persiapan belum rampung. Sedangkan, lelang investasi proyek baru bisa tahun depan,” papar Gani.

Gani mengungkapkan, lelangprakualifikasimemangbisa dilakukan meskipun kondisi tanah belum sepenuhnya rampung.

Hal tersebut mengacu pada Perpres No 56/2011 pengganti Peraturan Presiden No 13/2010 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Data dari Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa realisasi pengadaan tanah di ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi baru mencapai 47,30 persen. Rinciannya yaitu untuk seksi satu dengan panjang jalan 25,80 km, sebesar 38 persen dari total kebutuhan tanah 192,45 hektare, dan seluas 54,24 persen untuk seksi dua sepanjang 43,32 km yang kebutuhan tanahnya seluas 243,59 hektare.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
7 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
7 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
8 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
8 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
8 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved