Lifting gas mulai diberlakukan 2013
Kamis, 16 Agustus 2012 - 21:06 WIB
Lifting gas mulai diberlakukan 2013
A
A
A
Sindonews.com - Mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 mendatang, pemerintah akan mulai memberlakukan perhitungan lifting gas sebagai salah satu instrumen asumsi pokok dalam APBN.
Pemerintah menggunakan perhitungan lifting gas, sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah.
"Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan lifting gas pada tahun depan akan menembus angka 1,36 juta barel setara minyak per hari," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar Nota Keuangan, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Adapaun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013, sekaligus sebagai basis perhitungan berbagai besaran RAPBN tahun 2013 yang disampaikan malam ini adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi 6,8 persen; laju inflasi 4,9 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5 persen; nilai tukar rupiah Rp9.300 per USD; harga minyak USD100 per barel; dan lifting minyak 900 ribu barel per hari.
Pemerintah menggunakan perhitungan lifting gas, sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah.
"Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan lifting gas pada tahun depan akan menembus angka 1,36 juta barel setara minyak per hari," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar Nota Keuangan, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Adapaun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013, sekaligus sebagai basis perhitungan berbagai besaran RAPBN tahun 2013 yang disampaikan malam ini adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi 6,8 persen; laju inflasi 4,9 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5 persen; nilai tukar rupiah Rp9.300 per USD; harga minyak USD100 per barel; dan lifting minyak 900 ribu barel per hari.
(gpr)
Lihat Juga :