2013, Pemerintah pasang target tax ratio 12,7%

Kamis, 16 Agustus 2012 - 21:40 WIB
2013, Pemerintah pasang...
2013, Pemerintah pasang target tax ratio 12,7%
A A A
Sindonews.com - Demi menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak, pemerintah memasang target pencapaian tax ratio sebesar 12,7 persen atau naik dibandingkan tahun 2012 yang hanya sebesar 11,9 persen.

"Total penerimaan perpajakan sebesar itu, juga berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di
tahun 2013," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam, seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD).

"Apabila kita memasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumberdaya alam, maka tax ratio kita dalam kurun waktu empat tahun terakhir sesungguhnya telah meningkat dari 14,1 persen pada tahun 2009 menjadi 15,8 persen pada tahun 2012," jelasnya.

Untuk mengamankan sasaran-sasaran penerimaan perpajakan tahun 2013, Pemerintah telah bertekad untuk terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan.

Kebijakan perpajakan terus disempurnakan, antara lain dengan memperluas basis pajak, terutama pajak penghasilan, dan sekaligus memperbaiki daya beli golongan masyarakat berpendapatan rendah serta usaha kecil dan menengah.

Potensi pajak, terutama atas sektor-sektor unggulan, seperti sektor pertambangan dan batubara juga akan terus digali dan dikembangkan.

"Sensus Pajak Nasional juga akan tetap kita lanjutkan. Kita juga akan memperkuat aspek perpajakan internasional dalam rangka penguatan keberpihakan perpajakan pada kepentingan nasional dan pencegahan penghindaran pajak," tegas Presiden.

Selain itu, SBY pun menjamin pemerintah akan terus mengembangkan jaminan kualitas (quality assurance) dalam rangka perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan pajak agar tercipta kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.

Di bidang kepabeanan dan cukai, dilakukan optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai dan ekstensifikasi barang kena cukai. "Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan pengawasan, serta pelayanan kepada para stakeholder," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
6 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
46 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved