Kalah,Samsung bertekad melawan
Senin, 27 Agustus 2012 - 08:45 WIB
Kalah,Samsung bertekad melawan
A
A
A
Sindonews.com – Pertarungan dua raksasa teknologi, Apple Inc dan Samsung, jauh dari usai. Samsung bertekad tak akan tinggal diam atas kekalahan mereka dalam gugatan hak cipta melawan Apple Inc.
Raksasa teknologi asal Korea Selatan (Korsel) itu menyatakan naik banding terhadap putusan juri pengadilan San Jose, California, Amerika Serikat (AS), yang memerintahkan mereka untuk membayar ganti rugi USD1 miliar (Rp9,5triliun) kepada Apple Inc setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak paten. Jumlah ganti rugi itu bisa berlipat tiga jika hakim memutuskan bahwa Samsung secara sengaja melakukan pelanggaran hak cipta.
“Ini bukanlah kata terakhir dalam kasus ini atau dalam perang yang terjadi di pengadilan di seluruh dunia di mana beberapa telah menolak banyak klaim Apple,” papar Samsung seperti dikutip Wall Street Journal kemarin.
Tapi, usaha Samsung untuk lepas dari vonis yang belum disahkan hakim itu bakal menemui hambatan besar. Para dewan juri persidangan itu merasa perusahaan asal Korsel itu harus membayar besar kepada Apple meski melihat tuntutan Apple,yang meminta ganti rugi sebesar USD2,5 miliar, terlalu tinggi.
Apple juga berniat mengusahakan pelarangan penjualan produk Samsung. Ketua juri Velvin Hogan, 67, memaparkan, argumen Apple mengenai keharusan melindungi inovasi itu meyakinkan juri. Dia juga memaparkan, kesaksian video dari eksekutif senior Samsung membuat “benar-benar” jelas bahwa pelanggaran hak paten itu sengaja. “Kami tak mau memberikan otoritas penuh kepada sebuah perusahaan, siapa pun itu, untuk melanggar properti intelektual orang lain,” papar Hogan kepada Reuters.
Sayang,kemenangan Apple dalam gugatan itu tidak bisa dilihat Steve Jobs, pendiri Apple Inc yang meninggal dunia setahun lalu.Jobs adalah orang yang marah terhadap penggunaan Android yang merupakan pesaing iPhone dan iPad. “Saya akan menghancurkan Android karena itu adalah produk curian. Saya akan melakukan perang termonuklir,” papar Jobs kepada Walter Isaacson, penulis biografinya, seperti dilansir The Los Angeles Times.
“Mereka ketakutan setengah mati karena mereka tahu bahwa mereka bersalah,” tambahnya. Beberapa analis memprediksi keputusan pengadilan atas gugatan hak paten di AS itu akan memaksa para pembuat smartphone kembali mencari desain smartphone dan tablet yang tidak akan melanggar hak cipta Apple. Hasil pengadilan itu juga bisa membuka peluang munculnya gugatan lain di masa depan. Pertaruhannya sangatlah tinggi.
Pasar smartphone global, yang diprediksi kelompok layanan finansial internasional Credit Suisse bisa mencapai USD207,6 miliar tahun ini, telah memicu gugatan di seluruh dunia karena berbagai pemain berusaha berebut posisi. Menurut perusahaan riset IDC, smartphone berbasis Android menguasai 68 persen pasar global di kuartal kedua dan Apple hanya menguasai 17 persen. Samsung jelas sangat terbantu dengan meningkatnya popularitas peranti lunak buatan Googleitu.
Perusahaan asal Korsel itu mampu menjual 44 persen dari seluruh smartphone Android di seluruh dunia. “Perang hak paten smartphone selalu terjadi di banyak pengadilan di negara ini dan seluruh dunia,” papar dosen hukum Universitas Rutgers Michael A Carrier. Tapi, keputusan juri pengadilan San Jose adalah sebuah pencapaian luar biasa.“Ini adalah kali pertama pengadilan menemukan bahwa satu dari pabrikan ini melakukan pelanggaran hak paten sebuah perusahaan seperti Apple,”ujar Carrier.
“Jadi ini benar-benar sangat penting karena Samsung adalah pabrikan smartphone nomor satu di AS sekarang.” Samsung menyebut keputusan pengadilan itu mengekang kreativitas. Tapi, beberapa pakar menyebut perubahan tak terelakkan lagi bagi Samsung. Christopher Carani, partner di perusahaan undang-undang propertiintelektualMcAndrews, Held & Malloy di Chicago,menyebut Samsung akan dipaksa kembali berpikir serius mengenai desain produk mereka. Yang lainnya memaparkan, efek vonis itu akan terbatas.
Dosen hukum UCLA Douglas Lichtman memaparkan, perbaikan bisa sesimpel menawarkan upgrade software.Misalnya, mengubah ikon layar yang menjadi salah satu pasal gugatan Apple.“Ikon yang berada di kotak berputar, misalnya, bisa diganti dengan ikon yang diletakkan di lingkaran,” papar Lichtman. “Atau ikon yang langsung ditempatkan di latar belakang hitam. Tak masalah,” lanjutnya.
Meski demikian, menghindari persamaan desain dengan produk Apple bukanlah perkara gampang. “Sulit mengubah peranti keras begitu sudah diproduksi,”papar Lichtman. Perubahan besar-besaran tentu memakan waktu. Perubahan desain besar-besaran membutuhkan sekitar 18—36 bulan.Namun, perubahan itu bisa menghasilkan produk baru yang menarik konsumen. Asisten dosen hukum Universitas Santa Clara Brian Love berpandangan lain.
Menurutnya, inovasi seharusnya dipicu persaingan, bukan perang di pengadilan. “Yang diketahui masyarakat dan konsumen adalah bahwa seluruh perusahaan teknologi akan menghamburkan uangnya untuk pengacara dan pakar dan bukannya menginvestasikan uang untuk melakukan riset dan merancang,”papar Love.
Raksasa teknologi asal Korea Selatan (Korsel) itu menyatakan naik banding terhadap putusan juri pengadilan San Jose, California, Amerika Serikat (AS), yang memerintahkan mereka untuk membayar ganti rugi USD1 miliar (Rp9,5triliun) kepada Apple Inc setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak paten. Jumlah ganti rugi itu bisa berlipat tiga jika hakim memutuskan bahwa Samsung secara sengaja melakukan pelanggaran hak cipta.
“Ini bukanlah kata terakhir dalam kasus ini atau dalam perang yang terjadi di pengadilan di seluruh dunia di mana beberapa telah menolak banyak klaim Apple,” papar Samsung seperti dikutip Wall Street Journal kemarin.
Tapi, usaha Samsung untuk lepas dari vonis yang belum disahkan hakim itu bakal menemui hambatan besar. Para dewan juri persidangan itu merasa perusahaan asal Korsel itu harus membayar besar kepada Apple meski melihat tuntutan Apple,yang meminta ganti rugi sebesar USD2,5 miliar, terlalu tinggi.
Apple juga berniat mengusahakan pelarangan penjualan produk Samsung. Ketua juri Velvin Hogan, 67, memaparkan, argumen Apple mengenai keharusan melindungi inovasi itu meyakinkan juri. Dia juga memaparkan, kesaksian video dari eksekutif senior Samsung membuat “benar-benar” jelas bahwa pelanggaran hak paten itu sengaja. “Kami tak mau memberikan otoritas penuh kepada sebuah perusahaan, siapa pun itu, untuk melanggar properti intelektual orang lain,” papar Hogan kepada Reuters.
Sayang,kemenangan Apple dalam gugatan itu tidak bisa dilihat Steve Jobs, pendiri Apple Inc yang meninggal dunia setahun lalu.Jobs adalah orang yang marah terhadap penggunaan Android yang merupakan pesaing iPhone dan iPad. “Saya akan menghancurkan Android karena itu adalah produk curian. Saya akan melakukan perang termonuklir,” papar Jobs kepada Walter Isaacson, penulis biografinya, seperti dilansir The Los Angeles Times.
“Mereka ketakutan setengah mati karena mereka tahu bahwa mereka bersalah,” tambahnya. Beberapa analis memprediksi keputusan pengadilan atas gugatan hak paten di AS itu akan memaksa para pembuat smartphone kembali mencari desain smartphone dan tablet yang tidak akan melanggar hak cipta Apple. Hasil pengadilan itu juga bisa membuka peluang munculnya gugatan lain di masa depan. Pertaruhannya sangatlah tinggi.
Pasar smartphone global, yang diprediksi kelompok layanan finansial internasional Credit Suisse bisa mencapai USD207,6 miliar tahun ini, telah memicu gugatan di seluruh dunia karena berbagai pemain berusaha berebut posisi. Menurut perusahaan riset IDC, smartphone berbasis Android menguasai 68 persen pasar global di kuartal kedua dan Apple hanya menguasai 17 persen. Samsung jelas sangat terbantu dengan meningkatnya popularitas peranti lunak buatan Googleitu.
Perusahaan asal Korsel itu mampu menjual 44 persen dari seluruh smartphone Android di seluruh dunia. “Perang hak paten smartphone selalu terjadi di banyak pengadilan di negara ini dan seluruh dunia,” papar dosen hukum Universitas Rutgers Michael A Carrier. Tapi, keputusan juri pengadilan San Jose adalah sebuah pencapaian luar biasa.“Ini adalah kali pertama pengadilan menemukan bahwa satu dari pabrikan ini melakukan pelanggaran hak paten sebuah perusahaan seperti Apple,”ujar Carrier.
“Jadi ini benar-benar sangat penting karena Samsung adalah pabrikan smartphone nomor satu di AS sekarang.” Samsung menyebut keputusan pengadilan itu mengekang kreativitas. Tapi, beberapa pakar menyebut perubahan tak terelakkan lagi bagi Samsung. Christopher Carani, partner di perusahaan undang-undang propertiintelektualMcAndrews, Held & Malloy di Chicago,menyebut Samsung akan dipaksa kembali berpikir serius mengenai desain produk mereka. Yang lainnya memaparkan, efek vonis itu akan terbatas.
Dosen hukum UCLA Douglas Lichtman memaparkan, perbaikan bisa sesimpel menawarkan upgrade software.Misalnya, mengubah ikon layar yang menjadi salah satu pasal gugatan Apple.“Ikon yang berada di kotak berputar, misalnya, bisa diganti dengan ikon yang diletakkan di lingkaran,” papar Lichtman. “Atau ikon yang langsung ditempatkan di latar belakang hitam. Tak masalah,” lanjutnya.
Meski demikian, menghindari persamaan desain dengan produk Apple bukanlah perkara gampang. “Sulit mengubah peranti keras begitu sudah diproduksi,”papar Lichtman. Perubahan besar-besaran tentu memakan waktu. Perubahan desain besar-besaran membutuhkan sekitar 18—36 bulan.Namun, perubahan itu bisa menghasilkan produk baru yang menarik konsumen. Asisten dosen hukum Universitas Santa Clara Brian Love berpandangan lain.
Menurutnya, inovasi seharusnya dipicu persaingan, bukan perang di pengadilan. “Yang diketahui masyarakat dan konsumen adalah bahwa seluruh perusahaan teknologi akan menghamburkan uangnya untuk pengacara dan pakar dan bukannya menginvestasikan uang untuk melakukan riset dan merancang,”papar Love.
(and)
Lihat Juga :