Bapepam-LK minta peran aktif emiten

Senin, 27 Agustus 2012 - 09:09 WIB
Bapepam-LK minta peran...
Bapepam-LK minta peran aktif emiten
A A A
Sindonews.com – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengharuskan emiten mengungkap whistleblowing system dalam laporan tahunannya.

Whistleblowing system merupakan sistem informasi mengenai pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan dan pemangku kepentingan. Hal itu tertuang dalam revisi aturan Bapepam-LK Nomor X.K.6 mengenai penyampaian laporan tahunan emiten. Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam- LK Etty Retnowulandari mengatakan, melalui sistem ini, jika ada pegawai yang mengetahui kecurangan atau kasus dalam perusahaan terbuka atau emiten, maka pihaknya akan melindungi pelapor.

“Ini mendorong orang melaporkan pelanggaran. Jadi, orang bersedia melaporkan pelanggaran dalam perusahaan,” ujar Etty saat dihubungi SINDO beberapa waktu lalu.

Di sisi lain,lanjut Etty,keharusan mengungkapkan whistleblowing system akan mendorong perusahaan untuk bertata kelola dengan baik, sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan emiten dan perusahaan publik sebagai sumber informasi penting bagi pemegang saham dan masyarakat dalam membuat keputusan investasi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isaka Yoga berharap, Bapepam-LK melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai revisi peraturan Nomor X.K.6.Banyak hal yang harus dijelaskan lebih lanjut oleh Bapepam-LK.“Aturan baru ini seperti ‘menelanjangi’ emiten. Karena, banyak hal yang bersifat strategis harus diungkapkan kepada publik,” tutur dia.

Sementara, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan menyelesaikan audit sistem pengawasan transaksi nasabah yang wajib dimiliki oleh para anggota bursa pada tahun ini. Direktur Pengawasan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pada semester I/2012 BEI telah melakukan audit terhadap 69 anggota bursa.

Total angka tersebut sebanyak 40 anggota sudah memiliki dan mengimplementasikan sistem pengawasan transaksi nasabah. “Sebanyak 25 anggota masih memiliki sebagian sistem pengawasan transaksi nasabah alias belum lengkap,” ujar Uriep beberapa waktu lalu.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya
BPKD Luwu Terus Lakukan...
BPKD Luwu Terus Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan LK 2020
Skoda LK 130, Mobil...
Skoda LK 130, Mobil Konsep untuk Tim Balap Sepeda
Adnan Bagi Pengalaman...
Adnan Bagi Pengalaman saat Jadi Pembicara di LK II HMI
Cegah Stunting, Dokter...
Cegah Stunting, Dokter LK PBNU Sarankan Tak Taruh Gadget di Saku Celana
LK III Badko HMI Resmi...
LK III Badko HMI Resmi Ditutup, Ketum: Kader Harus Adaptif dengan Perkembangan Zaman
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
1 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
2 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
2 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
3 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
3 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved