Kebijakan energi jangan bebani masyarakat
Senin, 27 Agustus 2012 - 09:21 WIB
Kebijakan energi jangan bebani masyarakat
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah diminta untuk mengkaji langkah ataupun kebijakan tidak populis yang akan diambil pada tahun depan untuk mengurangi beban subsidi pada APBN yang terus meningkat.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai membebani rakyat. Anggota Komisi VII DPR SatyaW Yudha menegaskan,rencana kebijakan yang tidak populis, seperti kenaikan tarif tenaga listrik(TTL) ataupun harga BBM, harus dilakukan jika itu memang memberatkan keuangan negara.
”Kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat,terutama kalangan bawah,” katanya saat dihubungi kemarin.
Selain dampak terhadap daya beli masyarakat,pemerintah juga harus membuat peta yang jelas mengenai segmen pasar mana yang akan dikenai beban kenaikan. Segmentasi ini sangat penting agar jangan sampai subsidi salah sasaran. Satya mengingatkan, jika pemerintah ingin menaikkan TTL bagi pengguna listrik berdaya 1.300 VA ke bawah,pemerintah juga harus memastikan kebijakannya tidak membebani daya beli masyarakat.
”Kita harus meyakinkan pengguna listrik 1.300 VA ke bawah itu punya daya beli cukup sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan mereka,”ucapnya.
Satya menjelaskan,ada dua cara yang bisa dilakukan dalam menerapkan kebijakan kenaikan TTL.Pertama adalah dengan menaikkan harga yang artinya beban ditanggung masyarakat pengguna.
Cara kedua yaitu dengan meningkatkan efisiensi PT PLN dalam sistem operasionalnya. Satya mengingatkan, PLN telah melakukan banyak ketidakefisienan selama ini yang mengakibatkan pembengkakan subsidi.
Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, penggunaan BBM seperti solar sebagai pembangkit mengakibatkan pemborosan. Dolfie mengingatkan, ketidakefisienan PLN tidak seharusnya ditanggung rakyat dengan membayar listrik lebih mahal. Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan per kuartalan.
Meski masih akan meminta persetujuan DPR,pemerintah memperkirakan kenaikan tersebut sekitar empat persen per kuartal.Kenaikan tarif listrik bertujuan mengurangi beban subsidi energi pada RAPBN 2013, terutama energi listrik, yang meningkat dibandingkan APBN-P 2012.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai membebani rakyat. Anggota Komisi VII DPR SatyaW Yudha menegaskan,rencana kebijakan yang tidak populis, seperti kenaikan tarif tenaga listrik(TTL) ataupun harga BBM, harus dilakukan jika itu memang memberatkan keuangan negara.
”Kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat,terutama kalangan bawah,” katanya saat dihubungi kemarin.
Selain dampak terhadap daya beli masyarakat,pemerintah juga harus membuat peta yang jelas mengenai segmen pasar mana yang akan dikenai beban kenaikan. Segmentasi ini sangat penting agar jangan sampai subsidi salah sasaran. Satya mengingatkan, jika pemerintah ingin menaikkan TTL bagi pengguna listrik berdaya 1.300 VA ke bawah,pemerintah juga harus memastikan kebijakannya tidak membebani daya beli masyarakat.
”Kita harus meyakinkan pengguna listrik 1.300 VA ke bawah itu punya daya beli cukup sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan mereka,”ucapnya.
Satya menjelaskan,ada dua cara yang bisa dilakukan dalam menerapkan kebijakan kenaikan TTL.Pertama adalah dengan menaikkan harga yang artinya beban ditanggung masyarakat pengguna.
Cara kedua yaitu dengan meningkatkan efisiensi PT PLN dalam sistem operasionalnya. Satya mengingatkan, PLN telah melakukan banyak ketidakefisienan selama ini yang mengakibatkan pembengkakan subsidi.
Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, penggunaan BBM seperti solar sebagai pembangkit mengakibatkan pemborosan. Dolfie mengingatkan, ketidakefisienan PLN tidak seharusnya ditanggung rakyat dengan membayar listrik lebih mahal. Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan per kuartalan.
Meski masih akan meminta persetujuan DPR,pemerintah memperkirakan kenaikan tersebut sekitar empat persen per kuartal.Kenaikan tarif listrik bertujuan mengurangi beban subsidi energi pada RAPBN 2013, terutama energi listrik, yang meningkat dibandingkan APBN-P 2012.
(and)
Lihat Juga :