Kebijakan energi jangan bebani masyarakat

Senin, 27 Agustus 2012 - 09:21 WIB
Kebijakan energi jangan...
Kebijakan energi jangan bebani masyarakat
A A A
Sindonews.com – Pemerintah diminta untuk mengkaji langkah ataupun kebijakan tidak populis yang akan diambil pada tahun depan untuk mengurangi beban subsidi pada APBN yang terus meningkat.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai membebani rakyat. Anggota Komisi VII DPR SatyaW Yudha menegaskan,rencana kebijakan yang tidak populis, seperti kenaikan tarif tenaga listrik(TTL) ataupun harga BBM, harus dilakukan jika itu memang memberatkan keuangan negara.

”Kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat,terutama kalangan bawah,” katanya saat dihubungi kemarin.

Selain dampak terhadap daya beli masyarakat,pemerintah juga harus membuat peta yang jelas mengenai segmen pasar mana yang akan dikenai beban kenaikan. Segmentasi ini sangat penting agar jangan sampai subsidi salah sasaran. Satya mengingatkan, jika pemerintah ingin menaikkan TTL bagi pengguna listrik berdaya 1.300 VA ke bawah,pemerintah juga harus memastikan kebijakannya tidak membebani daya beli masyarakat.

”Kita harus meyakinkan pengguna listrik 1.300 VA ke bawah itu punya daya beli cukup sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan mereka,”ucapnya.

Satya menjelaskan,ada dua cara yang bisa dilakukan dalam menerapkan kebijakan kenaikan TTL.Pertama adalah dengan menaikkan harga yang artinya beban ditanggung masyarakat pengguna.

Cara kedua yaitu dengan meningkatkan efisiensi PT PLN dalam sistem operasionalnya. Satya mengingatkan, PLN telah melakukan banyak ketidakefisienan selama ini yang mengakibatkan pembengkakan subsidi.

Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, penggunaan BBM seperti solar sebagai pembangkit mengakibatkan pemborosan. Dolfie mengingatkan, ketidakefisienan PLN tidak seharusnya ditanggung rakyat dengan membayar listrik lebih mahal. Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan per kuartalan.

Meski masih akan meminta persetujuan DPR,pemerintah memperkirakan kenaikan tersebut sekitar empat persen per kuartal.Kenaikan tarif listrik bertujuan mengurangi beban subsidi energi pada RAPBN 2013, terutama energi listrik, yang meningkat dibandingkan APBN-P 2012.
(and)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah dengan Teknologi...
Sekolah dengan Teknologi Energi Terbarukan di Tasmania
Transisi Me­nu­ju...
Transisi Me­nu­ju Era Energi Bersih Men­dekati Kenyataan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penerapan Subsidi Energi
Pemerintah Masih Mengkaji...
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Penyaluran Subsidi Energi
Keren, Sekam Padi yang...
Keren, Sekam Padi yang Selama Ini Terbuang Ternyata Bisa Jadi Sumber Listrik
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
2 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
3 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
3 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
3 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
4 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
4 jam yang lalu
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved