Kekalahan Samsung tak terkait Android
Selasa, 28 Agustus 2012 - 12:27 WIB
Kekalahan Samsung tak terkait Android
A
A
A
Sindonews.com - Google akhirnya angkat bicara soal kekalahan Samsung Electronics Co atas Apple Inc. Google menegaskan pelanggaran hak paten yang dituduhkan pada Samsung tidak berkaitan dengan peranti lunak Android yang digunakan pada gadget produksi raksasa teknologi asal Korea Selatan itu.
Dalam sidang gugatan hak paten di San Jose, California, Amerika Serikat, hakim meminta agar Samsung membayar ganti rugi sebesar USD1 miliar (Rp9,5 triliun) kepada Apple setelah dinyatakan dengan sengaja melanggar hak paten perusahaan milik mendiang Steve Jobs itu. Google kemarin menegaskan tidak mau vonis gugatan hak paten antara Apple Inc dan Samsung “membatasi” akses konsumen terhadap Android.
Seperti diberitakan, banyak kalangan mengaitkan kekalahan Samsung karena penggunaan Android dalam gadget yang diproduksinya. Android merupakan peranti lunak buatan Google. “Pengadilan banding akan mengkaji ulang klaim pelanggaran dan validitas hak cipta itu,” papar Google dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (26/8) malam waktu Amerika Serikat (AS) atau kemarin waktu Indonesia, seperti dikutip BBC.
“Sebagian dari klaim itu tidak terkait inti sistem operasi Android dan beberapa di antaranya sedang diteliti ulang Kantor Hak Cipta AS. Kami bekerja sama dengan para mitra kami untuk memberikan produk inovatif dan terjangkau bagi konsumen dan kami tidak mau ada yang membatasi itu.”
Dalam sidang gugatan itu, Apple mengungkapkan telah memberikan lisensi atas beberapa teknologinya kepada Microsoft. Apple juga meneruskan gugatan terhadap dua pembuat handset berbasis Android, yaitu Motorola dan HTC.
Vonis ganti rugi yang dijatuhkan kepada Samsung ternyata membuat senang Microsoft. Di bagian lain, saham Samsung Electronics turun 6,81 persen pada pembukaan perdagangan kemarin di bursa Seoul. Para analis mengatakan, hakim dalam kasus tersebut di kemudian hari dapat memutuskan besaran ganti rugi hingga tiga kali lipat dari jumlah saat ini karena telah ditemukan tindakan sengaja yang dilakukan Samsung.
“Konteks kehilangan dalam kasus tersebut jauh lebih buruk dari yang diperkirakan,” ujar analis Hi Investment and Securities, Song Myung-Sup, dilansir AFP kemarin.
Dia menambahkan, jika keputusan tersebut mengarah pada larangan penjualan AS pada produk Samsung yang bersengketa,hal itu akan mulai menurunkan pendapatan perusahaan di kuartal empat tahun ini.
Senada dengan Song, analis Daishin Securities, John Park, mengutarakan bahwa saat ini timbul kekhawatiran di kalangan investor bahwa keputusan dapat memengaruhi pendapatan perusahaan yang didirikan oleh Lee Byungchul itu.
“Penyesuaian dalam beberapa hari mendatang tidak dapat dihindari karena jumlah kerugian jauh lebih besar daripada ekspektasi pasar, serta saat ini juga ada ketidakpastian lebih lanjut mengenai kemungkinan larangan penjualan,” imbuhnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar bagi Samsung, apakah Apple akan menargetkan Samsung Galaxy S III, yang tidak termasuk dalam uji coba terakhir karena difokuskan pada produk lama.
“Produk andalan Samsung saat ini adalah ponsel pintar atau smartphone, namun jika produk tersebut termasuk yang dilarang dijual di AS, maka akan memberikan keuntungan pasar yang besar bagi Apple,” papar Park.
Perang hak paten Samsung dan perusahaan besutan Steve Jobs tersebut telah berlangsung lama.Tidak tanggung-tanggung, tahun lalu kedua raksasa teknologi tersebut memiliki lebih dari 20 kasus gugatan hak paten di ranah internasional.
Sementara itu, Head of Integrated Marketing Services PT Samsung Electronics Indonesia Ricky Suhendar mengatakan, efek dari hasil persidangan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California akan tetap terbatas pada pasar AS.
“Di AS, kami bekerja dengan pelanggan operator untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan terhadap bisnis yang sedang berlangsung,” ujar Ricky kepada SINDO tadi malam.
Dia menambahkan, Samsung akan terus aktif membela dan melindungi kekayaan intelektualnya serta memastikan untuk terus berinovasi dalam pertumbuhan bisnis komunikasi mobile. “Kami akan terus melayani pelanggan kami dan penjualan produk Samsung akan berjalan seperti biasa,” katanya.
Dalam sidang gugatan hak paten di San Jose, California, Amerika Serikat, hakim meminta agar Samsung membayar ganti rugi sebesar USD1 miliar (Rp9,5 triliun) kepada Apple setelah dinyatakan dengan sengaja melanggar hak paten perusahaan milik mendiang Steve Jobs itu. Google kemarin menegaskan tidak mau vonis gugatan hak paten antara Apple Inc dan Samsung “membatasi” akses konsumen terhadap Android.
Seperti diberitakan, banyak kalangan mengaitkan kekalahan Samsung karena penggunaan Android dalam gadget yang diproduksinya. Android merupakan peranti lunak buatan Google. “Pengadilan banding akan mengkaji ulang klaim pelanggaran dan validitas hak cipta itu,” papar Google dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (26/8) malam waktu Amerika Serikat (AS) atau kemarin waktu Indonesia, seperti dikutip BBC.
“Sebagian dari klaim itu tidak terkait inti sistem operasi Android dan beberapa di antaranya sedang diteliti ulang Kantor Hak Cipta AS. Kami bekerja sama dengan para mitra kami untuk memberikan produk inovatif dan terjangkau bagi konsumen dan kami tidak mau ada yang membatasi itu.”
Dalam sidang gugatan itu, Apple mengungkapkan telah memberikan lisensi atas beberapa teknologinya kepada Microsoft. Apple juga meneruskan gugatan terhadap dua pembuat handset berbasis Android, yaitu Motorola dan HTC.
Vonis ganti rugi yang dijatuhkan kepada Samsung ternyata membuat senang Microsoft. Di bagian lain, saham Samsung Electronics turun 6,81 persen pada pembukaan perdagangan kemarin di bursa Seoul. Para analis mengatakan, hakim dalam kasus tersebut di kemudian hari dapat memutuskan besaran ganti rugi hingga tiga kali lipat dari jumlah saat ini karena telah ditemukan tindakan sengaja yang dilakukan Samsung.
“Konteks kehilangan dalam kasus tersebut jauh lebih buruk dari yang diperkirakan,” ujar analis Hi Investment and Securities, Song Myung-Sup, dilansir AFP kemarin.
Dia menambahkan, jika keputusan tersebut mengarah pada larangan penjualan AS pada produk Samsung yang bersengketa,hal itu akan mulai menurunkan pendapatan perusahaan di kuartal empat tahun ini.
Senada dengan Song, analis Daishin Securities, John Park, mengutarakan bahwa saat ini timbul kekhawatiran di kalangan investor bahwa keputusan dapat memengaruhi pendapatan perusahaan yang didirikan oleh Lee Byungchul itu.
“Penyesuaian dalam beberapa hari mendatang tidak dapat dihindari karena jumlah kerugian jauh lebih besar daripada ekspektasi pasar, serta saat ini juga ada ketidakpastian lebih lanjut mengenai kemungkinan larangan penjualan,” imbuhnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar bagi Samsung, apakah Apple akan menargetkan Samsung Galaxy S III, yang tidak termasuk dalam uji coba terakhir karena difokuskan pada produk lama.
“Produk andalan Samsung saat ini adalah ponsel pintar atau smartphone, namun jika produk tersebut termasuk yang dilarang dijual di AS, maka akan memberikan keuntungan pasar yang besar bagi Apple,” papar Park.
Perang hak paten Samsung dan perusahaan besutan Steve Jobs tersebut telah berlangsung lama.Tidak tanggung-tanggung, tahun lalu kedua raksasa teknologi tersebut memiliki lebih dari 20 kasus gugatan hak paten di ranah internasional.
Sementara itu, Head of Integrated Marketing Services PT Samsung Electronics Indonesia Ricky Suhendar mengatakan, efek dari hasil persidangan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California akan tetap terbatas pada pasar AS.
“Di AS, kami bekerja dengan pelanggan operator untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan terhadap bisnis yang sedang berlangsung,” ujar Ricky kepada SINDO tadi malam.
Dia menambahkan, Samsung akan terus aktif membela dan melindungi kekayaan intelektualnya serta memastikan untuk terus berinovasi dalam pertumbuhan bisnis komunikasi mobile. “Kami akan terus melayani pelanggan kami dan penjualan produk Samsung akan berjalan seperti biasa,” katanya.
(gpr)
Lihat Juga :