Akhirnya, Waskita resmi jadi BUMN

Selasa, 28 Agustus 2012 - 20:54 WIB
Akhirnya, Waskita resmi jadi BUMN
Akhirnya, Waskita resmi jadi BUMN
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui perubahan status PT Waskita Karya dari anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi BUMN melalui surat keputusan (SK), yang diterbitkan pada pertengahan Agustus 2012.

Dengan demikian, perseroan optimistis penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) masih bisa direalisasikan sesuai dengan rencana pada November 2012.

"Menteri Keuangan sudah mengeluarkan surat keputusan pengembalian saham Waskita (dari PPA) ke negara sebelum Lebaran," kata Direktur Utama Waskita Karya M Choliq di Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Setelah SK dari Menteri Keuangan tersebut keluar, dia menambahkan, akan dilanjutkan proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perubahan status Waskita tersebut di Sekretaris Negara serta Kementerian Hukum dan HAM.

Choliq memperkirakan, proses keluarnya PP tersebut membutuhkan waktu sekira sebulan. Setelah status Waskita berubah menjadi BUMN, IPO bisa direalisasikan November 2012.

Status Waskita Karya saat ini adalah anak usaha PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Status tersebut diperoleh Waskita lantaran perseroan sempat membukukan kinerja minus dalam laporan keuangannya.

Untuk menyehatkan keuangan Waskita, PPA melakukan restrukturisasi dengan menyuntikan dana. Suntikan dana PPA ke Waskita Karya menyebabkan porsi saham pemerintah di Waskita terdilusi dan PPA akhirnya menguasai sebesar 99 persen saham Waskita Karya.

"Jadi, nanti pemerintah mengurangi modalnya yang disetor di PPA. Tapi, yang ditarik bukan uang, melainkan dalam bentuk saham," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5281 seconds (0.1#10.140)