Premium dilarang bagi mobil mewah

Senin, 10 September 2012 - 10:23 WIB
Premium dilarang bagi...
Premium dilarang bagi mobil mewah
A A A
Sindonews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengeluarkan peraturan yang melarang mobil mewah di DKI Jakarta menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto mengatakan, aturan tersebut akan berlaku secara bertahap di mana daerah yang pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta.Sebab kuota BBM bersubsidi di Ibu Kota semakin tipis dan tiap bulan konsumsinya selalu melebihi kuota.

”Akan segera keluar aturan pelarangan mobil mewah beli BBM bersubsidi khususnya premium.Paling cepat September ini sudah keluar dan berlaku,” kata dia saat dihubungi SINDO kemarin.

Dasar aturan ini,menurutnya, adalah Peraturan Presiden No 15/2012 sebagai salah satu program penghematan BBM bersubsidi yang awalnya ditujukan untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD pada 1 Juli 2012. Sementara untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan berlaku 1 September 2012.

Djoko menambahkan, BPH Migas akan mengundang PT Pertamina (persero) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan.

”Nanti Rabu (12/9) kita akan undang Pertamina dan Gaikindo untuk memberi masukan mobil apa saja yang dikategorikan mewah,” ujarnya.

Djoko menjelaskan, penggunaan merek mobil sebagai acuan dianggap relatif lebih mudah daripada harus didasarkan kapasitas mesin. Jika berdasarkan kapasitas mesin, hal itu bakal menyulitkan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam pelaksanaannya di lapangan.

”Dengan merek akan lebih mudah membedakan (mobil mewah atau bukan), apakah itu Alphard, Camry, BMW, Mercy, dan mobil mewah lainnya,” tuturnya.

Djoko menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti permintaan kepada Pertamina untuk menghentikan pasokan premium di SPBU di jalan tol dan sekitar perumahan elite. Langkah itu dinilai akan membantu mengurangi konsumsi BBM bersubsidi di DKI yang diperkirakan bakal habis kuotanya 19 September mendatang.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mendukung langkah BPH Migas membatasi BBM bersubsidi di wilayah elite dan jalan tol di DKI Jakarta meskipun tidak menutup kemungkinan tambahan kuota BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah akan disetujui DPR. ”Pembatasan tujuannya agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan, jadi harus didukung,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum membahas secara resmi rencana tambahan kuota volume BBM bersubsidi. Namun, Agus memastikan persoalan tersebut akan dibahas secara mendalam begitu pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM ke DPR.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM berencana menambah kuota volume BBM sebanyak 4 juta kiloliter.Tambahan kuota sebanyak itu akan memakan anggaran sebesar Rp12 triliun.

”Belum (ada permintaan dari ESDM). Biar kita mendiskusikan itu dulu dengan Kementerian ESDM dan itu kita akan bahas pada saat nanti kita akan mengajukan jumlah tambahan BBM bersubsidi,” kata Agus di kantornya, Jakarta, akhir pekan lalu.

Agus mengakui perhitungan subsidi BBM kemungkinan besar berubah, terlebih dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
1 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
2 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
2 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
2 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
3 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved