Hubungan dagang Indonesia-Panama ditingkatkan
Jum'at, 14 September 2012 - 10:54 WIB
Hubungan dagang Indonesia-Panama ditingkatkan
A
A
A
Sindonews.com – Indonesia menilai Panama sebagai pasar yang cukup prospektif bagi produk-produk nasional. Karena itu, Indonesia mengupayakan peningkatan hubungan dagang dengan negara di Amerika Tengah tersebut.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gusmardi Bustami mengatakan, Panama menempati posisi keempat di bawah Brasil,Argentina, dan Cile sebagai negara yang nilai perdagangannya terbesar dengan Indonesia.Menurut dia, meski sejauh ini kerja sama bidang perdagangan Indonesia- Panama masih belum banyak, prospek peningkatan perdagangan kedua negara sangat besar.
“Bagi Indonesia, Panama merupakan mitra yang sangat penting dalam kerja sama ekonomi,” tegas Gusmardi Bustami di kantornya,Jakarta,kemarin.
Dalam proses untuk meningkatkan hubungan dagang tersebut, lanjut dia, Indonesia dan Panama telah sepakat untuk berbagi informasi terkini mengenai perkembangan ekonomi kedua negara.Tujuannya, agar para pengusaha di kedua negara dapat saling mengeksplorasi kesempatan bisnis dan investasi yang bisa dikembangkan.
Menurut Gusmardi, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Panama Jose Pacheco Tejeira telah menyampaikan mengenai Colon Free Zone (CFZ) sebagai pusat aktivitas ekonomi di Panama.Kawasan itu menurutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia untuk berinvestasi dan menunjukkan produk-produknya agar dapat dipasarkan di negara tersebut. Pemerintah Panama juga menyertakan fasilitas berupa infrastruktur dan kemudahan dari sisi insentif pajak dan keimigrasian di CFZ.
Gusmardi menambahkan, Panama merupakan salah satu negara di Amerika Tengah yang strategis secara geografis bagi perdagangan dan investasi.Panama memiliki keunggulan berupa kemudahan akses dan dapat menjadi penghubung ke negara lainnya di kawasan Amerika Latin dan Amerika Utara.“Pemerintah Panama telah mendorong Indonesia untuk memanfaatkan CFZ dan Terusan Panama,” tutur Gusmardi.
Sebaliknya, kata Gusmardi, untuk menarik minat investor dari Panama, Indonesia menjamin kepastian hukum bagi investor, menjamin ketersediaan lahan untuk usaha, dan memberikan insentif pajak kepada 129 sektor bisnis, antara lain perkebunan, pertambangan, real estat,dan elektronik. (mai)
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gusmardi Bustami mengatakan, Panama menempati posisi keempat di bawah Brasil,Argentina, dan Cile sebagai negara yang nilai perdagangannya terbesar dengan Indonesia.Menurut dia, meski sejauh ini kerja sama bidang perdagangan Indonesia- Panama masih belum banyak, prospek peningkatan perdagangan kedua negara sangat besar.
“Bagi Indonesia, Panama merupakan mitra yang sangat penting dalam kerja sama ekonomi,” tegas Gusmardi Bustami di kantornya,Jakarta,kemarin.
Dalam proses untuk meningkatkan hubungan dagang tersebut, lanjut dia, Indonesia dan Panama telah sepakat untuk berbagi informasi terkini mengenai perkembangan ekonomi kedua negara.Tujuannya, agar para pengusaha di kedua negara dapat saling mengeksplorasi kesempatan bisnis dan investasi yang bisa dikembangkan.
Menurut Gusmardi, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Panama Jose Pacheco Tejeira telah menyampaikan mengenai Colon Free Zone (CFZ) sebagai pusat aktivitas ekonomi di Panama.Kawasan itu menurutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia untuk berinvestasi dan menunjukkan produk-produknya agar dapat dipasarkan di negara tersebut. Pemerintah Panama juga menyertakan fasilitas berupa infrastruktur dan kemudahan dari sisi insentif pajak dan keimigrasian di CFZ.
Gusmardi menambahkan, Panama merupakan salah satu negara di Amerika Tengah yang strategis secara geografis bagi perdagangan dan investasi.Panama memiliki keunggulan berupa kemudahan akses dan dapat menjadi penghubung ke negara lainnya di kawasan Amerika Latin dan Amerika Utara.“Pemerintah Panama telah mendorong Indonesia untuk memanfaatkan CFZ dan Terusan Panama,” tutur Gusmardi.
Sebaliknya, kata Gusmardi, untuk menarik minat investor dari Panama, Indonesia menjamin kepastian hukum bagi investor, menjamin ketersediaan lahan untuk usaha, dan memberikan insentif pajak kepada 129 sektor bisnis, antara lain perkebunan, pertambangan, real estat,dan elektronik. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :