Dana Bansos Rp16 M diap dicairkan
Selasa, 18 September 2012 - 11:51 WIB
Dana Bansos Rp16 M diap dicairkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Cirebon segera mencairkan alokasi dana bantuan sosial (bansos) 2012 sebesar Rp16 miliar dalam waktu dekat. Alokasi dana bansos yang sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2012 itu diperuntukkan bagi calon penerima calon lokasi (CPCL).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Komisi B Ahmad Azrul Juniarto mengatakan, pencairan dana bansos sebesar Rp16 miliar merupakan alokasi anggaran yang sudah diajukan dalam APBD murni. Menurut dia, dana bansos yang diajukan tersebut sebesar Rp26 miliar. Namun, berdasarkan besaran sebagaimana hasil verifikasi hanya Rp16 miliar yang disetujui.
“Bansos yang ada di perubahan APBD 2012 ini merupakan bansos yang sudah ada dalam keputusan Wali Kota mengenai CPCL. Memang, dari rencana Rp26 miliar pada APBD murni, hanya Rp16 miliar yang dianggarkan dalam perubahan APBD, ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Cirebon mengenai CPCL tersebut,” kata dia.
Dia menyebutkan, selisih Rp10 miliar dana bansos itu sendiri selanjutnya diarahkan untuk belanja lain pada perubahan APBD 2012.
Terutama untuk belanja langsung yang porsinya terutama disebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), dan kelurahan-kelurahan.
Namun begitu, proses pencairan dana bansos sendiri baru bisa dilakukan setelah melalui tahap evaluasi Gubernur.
Disinggung mengenai kriteria penerima bansos, dia meyakinkan, permohonan yang dikabulkan benar-benar sesuai kebutuhan yang bersangkutan dan mendesak. “Semua diatur dalam Perwali Bansos, kemudian disurvei oleh tim dari OPD terkait dan dikeluarkanlah rekomendasi kelayakannya,” tegas dia.
Terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Andi Riyanto Lie menyatakan, dalam perubahan APBD 2012 hanya ada pengalokasian untuk bansos, dan tidak ada hibah.
Dia menyebutkan, bansos hanya diberikan untuk mereka yang menghadapi risiko atau kerawanan sosial, seperti bencana alam, rutilahu, juga beasiswa. “Sementara hibah diberikan untuk modal, baik itu modal kerja, organisasi, maupun kepada kelompok. Realisasi dana bansos sendiri diharapkan secepatnya setelah pengesahan perubahan APBD 2012,” tandas dia. (dna)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Komisi B Ahmad Azrul Juniarto mengatakan, pencairan dana bansos sebesar Rp16 miliar merupakan alokasi anggaran yang sudah diajukan dalam APBD murni. Menurut dia, dana bansos yang diajukan tersebut sebesar Rp26 miliar. Namun, berdasarkan besaran sebagaimana hasil verifikasi hanya Rp16 miliar yang disetujui.
“Bansos yang ada di perubahan APBD 2012 ini merupakan bansos yang sudah ada dalam keputusan Wali Kota mengenai CPCL. Memang, dari rencana Rp26 miliar pada APBD murni, hanya Rp16 miliar yang dianggarkan dalam perubahan APBD, ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Cirebon mengenai CPCL tersebut,” kata dia.
Dia menyebutkan, selisih Rp10 miliar dana bansos itu sendiri selanjutnya diarahkan untuk belanja lain pada perubahan APBD 2012.
Terutama untuk belanja langsung yang porsinya terutama disebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), dan kelurahan-kelurahan.
Namun begitu, proses pencairan dana bansos sendiri baru bisa dilakukan setelah melalui tahap evaluasi Gubernur.
Disinggung mengenai kriteria penerima bansos, dia meyakinkan, permohonan yang dikabulkan benar-benar sesuai kebutuhan yang bersangkutan dan mendesak. “Semua diatur dalam Perwali Bansos, kemudian disurvei oleh tim dari OPD terkait dan dikeluarkanlah rekomendasi kelayakannya,” tegas dia.
Terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Andi Riyanto Lie menyatakan, dalam perubahan APBD 2012 hanya ada pengalokasian untuk bansos, dan tidak ada hibah.
Dia menyebutkan, bansos hanya diberikan untuk mereka yang menghadapi risiko atau kerawanan sosial, seperti bencana alam, rutilahu, juga beasiswa. “Sementara hibah diberikan untuk modal, baik itu modal kerja, organisasi, maupun kepada kelompok. Realisasi dana bansos sendiri diharapkan secepatnya setelah pengesahan perubahan APBD 2012,” tandas dia. (dna)
(gpr)
Lihat Juga :