BUMN ajukan kembali izin proyek di DKI
Sabtu, 22 September 2012 - 12:30 WIB
BUMN ajukan kembali izin proyek di DKI
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengajukan izin pembangunan infrastruktur jalan kepada Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang baru.
Pembangunan infrastruktur jalan yang diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta tersebut terkait dengan proyek perusahaan pelat merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, Kementerian BUMN akan meminta izin dan dukungan kepada Pemkot DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur jalan yang akan dibangun, dengan melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah. “Kami akan ajukan setelah pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru,” kata dia di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang akan diminta izinnya kepada Pemkot DKI, yakni proyek PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Jasa Marga Tbk (JSMR),dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero. Proyek dari ADHI berupa pembangunan monorel. Menurut Dahlan, pemegang saham dan perseroan akan menyempurnakan ide awal pembangunan MRT tersebut sebelum diajukan kepada pemerintah daerah.
“Kami akan sempurnakan ide awal dan kita propose lagi supaya tiang-tiang beton yang mangkrak bisa dibangun kembali. Kita tidak minta uang ke negara, tinggal izinnya saja,” tutur mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sementara itu, KAI berinisiatif meminta Pemkot DKI Jakarta untuk membangun sebanyak 24 jalan layang dan jalan tembus (flyover dan underpass), yang dilewati kereta. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan yang biasa terjadi di pintu perlintasan kereta. Sebagai kompensasinya, PT KAI akan mengizinkan Pemkot DKI untuk memanfaatkan tanah milik perseroan di dalam kota untuk dibangun jalan tol dalam kota.
Dahlan memaparkan, adapun proyek milik Jasa Marga berupa jalan layang dengan sistem lawan arus (contra flow) permanen sepanjang Cimanggis–Senayan.
Direktur Utama JSMR Adityawarman menuturkan, sistem contra flowtersebut dilakukan karena rasio kepadatan di jalur tersebut tidak seimbang dengan arus sebaliknya. Dengan penggunaan sistem contra flow, dia berharap bisa mengurangi kepadatan di jalur itu.
Terkait PT Hutama Karya yang akan diubah menjadi perusahaan khusus konstruksi dan operator jalan tol pelat merah, Dahlan menuturkan, pemegang saham sudah melapor ke wakil presiden, menteri keuangan dan menteri pekerjaan umum.
Selanjutnya,Kementerian BUMN akan menyampaikan ke pihak lainnya yang terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Bahkan, Menteri PU sangat mendukung Hutama Karya menjadi perusahaan jalan tol yang tidak go public,” imbuh dia.
Hutama Karya akan difokuskan menjadi perusahaan konstruksi dan operator jalan tol, dengan saham seluruhnya dimiliki pemerintah. Dengan sepenuhnya dimiliki pemerintah maka pemerintah bisa membiayai pembangunan proyek Hutama Karya.
Pembangunan infrastruktur jalan yang diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta tersebut terkait dengan proyek perusahaan pelat merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, Kementerian BUMN akan meminta izin dan dukungan kepada Pemkot DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur jalan yang akan dibangun, dengan melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah. “Kami akan ajukan setelah pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru,” kata dia di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang akan diminta izinnya kepada Pemkot DKI, yakni proyek PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Jasa Marga Tbk (JSMR),dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) persero. Proyek dari ADHI berupa pembangunan monorel. Menurut Dahlan, pemegang saham dan perseroan akan menyempurnakan ide awal pembangunan MRT tersebut sebelum diajukan kepada pemerintah daerah.
“Kami akan sempurnakan ide awal dan kita propose lagi supaya tiang-tiang beton yang mangkrak bisa dibangun kembali. Kita tidak minta uang ke negara, tinggal izinnya saja,” tutur mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sementara itu, KAI berinisiatif meminta Pemkot DKI Jakarta untuk membangun sebanyak 24 jalan layang dan jalan tembus (flyover dan underpass), yang dilewati kereta. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kemacetan yang biasa terjadi di pintu perlintasan kereta. Sebagai kompensasinya, PT KAI akan mengizinkan Pemkot DKI untuk memanfaatkan tanah milik perseroan di dalam kota untuk dibangun jalan tol dalam kota.
Dahlan memaparkan, adapun proyek milik Jasa Marga berupa jalan layang dengan sistem lawan arus (contra flow) permanen sepanjang Cimanggis–Senayan.
Direktur Utama JSMR Adityawarman menuturkan, sistem contra flowtersebut dilakukan karena rasio kepadatan di jalur tersebut tidak seimbang dengan arus sebaliknya. Dengan penggunaan sistem contra flow, dia berharap bisa mengurangi kepadatan di jalur itu.
Terkait PT Hutama Karya yang akan diubah menjadi perusahaan khusus konstruksi dan operator jalan tol pelat merah, Dahlan menuturkan, pemegang saham sudah melapor ke wakil presiden, menteri keuangan dan menteri pekerjaan umum.
Selanjutnya,Kementerian BUMN akan menyampaikan ke pihak lainnya yang terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Bahkan, Menteri PU sangat mendukung Hutama Karya menjadi perusahaan jalan tol yang tidak go public,” imbuh dia.
Hutama Karya akan difokuskan menjadi perusahaan konstruksi dan operator jalan tol, dengan saham seluruhnya dimiliki pemerintah. Dengan sepenuhnya dimiliki pemerintah maka pemerintah bisa membiayai pembangunan proyek Hutama Karya.
(gpr)
Lihat Juga :