Citibank tak terpengaruh aturan multi license
Senin, 24 September 2012 - 13:24 WIB
Citibank tak terpengaruh aturan multi license
A
A
A
Sindonews.com - Citibank Indonesia mengaku tidak keberatan dengan rencana penerapan multi license yang akan di berlakukan oleh Bank Indonesia (BI) awal November mendatang.
Chief Country Officer Citibank NA Indonesia, Tigor M Siahaan menilai jika aturan tersebut berfokus mengatur sistem permodalan bank, maka hal tersebut akan berdampak baik bagi industri perbankan Indonesia.
"Jadi frame sudah kelihatan itu berdasarkan permodalan dan dengan sistem tersebut, maka kedepan stabilisasi perbankan akan lebih terjaga," kata Tigor di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, kedepan setelah aturan tersebut diterapkan, maka bank akan lebih fokus terhadap bisnis usaha yang tengah digarapnya. Sehingga, pertumbuhan bisnis industri perbankan akan jauh lebih sehat.
"Saya rasa itu bagus, dan pelaku industri suka dengan aturan ini capital besar dan mungkin kalau ada bank yang kecil mereka harus mikir apakah nambah modal atau akuisisi. Kalau pihak kita open aja," jelasnya.
Selain itu, Tigor juga optimis Citibank Indonesia akan terbebas dari aturan tersebut, pasalnya saat ini modal Citibank sendiri jauh di atas rata-rata industri perbankan yakni sebesar 24 persen dari rasio modal.
"Modal kita adalah produk kita sebagai mitra, jadi ke nasabah kita obyektif, kita beri sesuai dengan kebutuhan nasabah tersebut. Jadi kita lebih obyektif," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BI akan segera menerapkan aturan multi license atau izin berlapis, dalam peraturan tersebut, BI akan mengkaji bisnis perbankan dari sisi permodalan. Sehingga nantinya akan ada modal berjenjang 1,2,3,4. Dengan sistem modal yang berjenjang tersebut diharapkan pertumbuhan bisnis di perbankan akan jauh lebih sehat.
Chief Country Officer Citibank NA Indonesia, Tigor M Siahaan menilai jika aturan tersebut berfokus mengatur sistem permodalan bank, maka hal tersebut akan berdampak baik bagi industri perbankan Indonesia.
"Jadi frame sudah kelihatan itu berdasarkan permodalan dan dengan sistem tersebut, maka kedepan stabilisasi perbankan akan lebih terjaga," kata Tigor di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, kedepan setelah aturan tersebut diterapkan, maka bank akan lebih fokus terhadap bisnis usaha yang tengah digarapnya. Sehingga, pertumbuhan bisnis industri perbankan akan jauh lebih sehat.
"Saya rasa itu bagus, dan pelaku industri suka dengan aturan ini capital besar dan mungkin kalau ada bank yang kecil mereka harus mikir apakah nambah modal atau akuisisi. Kalau pihak kita open aja," jelasnya.
Selain itu, Tigor juga optimis Citibank Indonesia akan terbebas dari aturan tersebut, pasalnya saat ini modal Citibank sendiri jauh di atas rata-rata industri perbankan yakni sebesar 24 persen dari rasio modal.
"Modal kita adalah produk kita sebagai mitra, jadi ke nasabah kita obyektif, kita beri sesuai dengan kebutuhan nasabah tersebut. Jadi kita lebih obyektif," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BI akan segera menerapkan aturan multi license atau izin berlapis, dalam peraturan tersebut, BI akan mengkaji bisnis perbankan dari sisi permodalan. Sehingga nantinya akan ada modal berjenjang 1,2,3,4. Dengan sistem modal yang berjenjang tersebut diharapkan pertumbuhan bisnis di perbankan akan jauh lebih sehat.
(gpr)
Lihat Juga :