Target penerimaan pajak terhambat minimnya SDM
Kamis, 27 September 2012 - 13:52 WIB
Target penerimaan pajak terhambat minimnya SDM
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengeluhkan minimnya jumlah pegawai pajak yang dimiliki pemerintah Indonesia. Menurutnya, ini akan berdampak pada upaya pencapaian target penerimaan pajak di tahun 2013.
Agus mengatakan, pihaknya saat ini hanya memiliki 30.000 pegawai pajak. Mengingat luas geografi Indonesia, dirinya mengaku kesulitan untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun depan.
"Yang paling utama adalah pegawai yang bekerja di bidang pajak dan bea cukai. Pasalnya, pegawai pajak kita itu walaupun 30.000 tapi dibanding dengan Indonesia yang begitu besar dan tugas yang harus dijalankan, itu masih kurang sekali," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Terkait hal ini, Agus membandingkan dengan Jepang. Menurut Agus, Jepang dengan luas wilayah jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia, memiliki 60.000 pegawai pajak. Artinya dengan kuantitas pegawai pajak di Indonesia yang masih tidak mencukupi, sangat sulit mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013.
"Kita yang penduduknya dua kali Jepang dan isinya pulau-pulau dan pertambangannya ada di mana-mana hanya punya 30.000 pegawai. Jadi hal-hal ini perlu ditingkatkan, tapi tentu sistemnya juga harus ditingkatkan melalui teknologi informasi yang baik dan dukungan administrasi yang baik akan bisa ditingkatkan," paparnya.
Agus mengatakan, pihaknya saat ini hanya memiliki 30.000 pegawai pajak. Mengingat luas geografi Indonesia, dirinya mengaku kesulitan untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun depan.
"Yang paling utama adalah pegawai yang bekerja di bidang pajak dan bea cukai. Pasalnya, pegawai pajak kita itu walaupun 30.000 tapi dibanding dengan Indonesia yang begitu besar dan tugas yang harus dijalankan, itu masih kurang sekali," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Terkait hal ini, Agus membandingkan dengan Jepang. Menurut Agus, Jepang dengan luas wilayah jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia, memiliki 60.000 pegawai pajak. Artinya dengan kuantitas pegawai pajak di Indonesia yang masih tidak mencukupi, sangat sulit mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013.
"Kita yang penduduknya dua kali Jepang dan isinya pulau-pulau dan pertambangannya ada di mana-mana hanya punya 30.000 pegawai. Jadi hal-hal ini perlu ditingkatkan, tapi tentu sistemnya juga harus ditingkatkan melalui teknologi informasi yang baik dan dukungan administrasi yang baik akan bisa ditingkatkan," paparnya.
(gpr)
Lihat Juga :