2014, Bank Mutiara dijual harga pasar
Senin, 01 Oktober 2012 - 21:01 WIB
2014, Bank Mutiara dijual harga pasar
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan akan kembali membuka penjualan Bank Mutiara pada akhir tahun 2012. Ini merupakan tahun kelima dari proses penjualan ex Bank Century tersebut.
"Kita buka proses baru. Penasehat keuangan dan hukum masih sama. Kemarin-kemarin sudah ditutup prosesnya. Akan dimulai lagi akhir tahun ini," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Menurutnya, penjualan ini harus terus dilakukan dengan harga sesuai dengan ketetapan Undang-Undang yaitu senilai Rp6,7 triliun. "Bank Mutiara harus dijual. Tahun ini, tahun depan, itu kan empat tahun. Harus dijual dengan harga Rp6,7 triliun," jelasnya.
Akan tetapi, jika Bank Mutiara tidak kunjung mendapatkan pembeli hingga tahun 2014 nanti, Heru mengatakan, maka LPS diberi kewenangan untuk menjual Bank Mutiara dengan harga pasar. "Baru 2014 boleh dijual dengan harga pasar," tegasnya.
"Kita buka proses baru. Penasehat keuangan dan hukum masih sama. Kemarin-kemarin sudah ditutup prosesnya. Akan dimulai lagi akhir tahun ini," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Menurutnya, penjualan ini harus terus dilakukan dengan harga sesuai dengan ketetapan Undang-Undang yaitu senilai Rp6,7 triliun. "Bank Mutiara harus dijual. Tahun ini, tahun depan, itu kan empat tahun. Harus dijual dengan harga Rp6,7 triliun," jelasnya.
Akan tetapi, jika Bank Mutiara tidak kunjung mendapatkan pembeli hingga tahun 2014 nanti, Heru mengatakan, maka LPS diberi kewenangan untuk menjual Bank Mutiara dengan harga pasar. "Baru 2014 boleh dijual dengan harga pasar," tegasnya.
(gpr)
Lihat Juga :