Berhenti beroperasi, Tambang Martabe rugi Rp14,3 M
Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:27 WIB
Berhenti beroperasi, Tambang Martabe rugi Rp14,3 M
A
A
A
Sindonews.com - Tambang Emas Martabe diperkirakan mengalami kerugian sebesar USD1,5 juta atau setara Rp14,3 miliar per hari akibat berhenti berproduksi.
Ini terjadi menyusul penghentian operasional tambang sejak 19 September 2012 karena terjadi penolakan pemasangan instalasi pipa air dari lokasi Tambang Emas Martabe ke sungai Batangtoru. Penghentian operasional tambang ini menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan sebanyak 900 karyawan dan kontraktor.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe Peter Albert mengatakan, diperlukan solusi agar perusahaan bisa beroperasi kembali lantaran penghentian operasi tersebut memberi dampak luas, tidak hanya bagi perusahaan tapi juga karyawan.
"Kami tidak punya pilihan selain merumahkan karyawan. Kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar bisa beroperasi kembali. Tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak dapat beroperasi," tutur dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Tambang Emas Martabe saat ini memperkerjakan lebih dari 2.700 orang, dimana 70 persen diantaranya merupakan penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya. Sementara, pendapatan dari produksi tambang saat beroperasi penuh mencapai USD1,5 juta per hari. "Ini jumlah yang sedang terganggu saat ini," ujarnya.
Dari pendapatan yang diperoleh perusahaan, pemerintah pusat menerima lebih dari 30 persen dari keuntungan tambang dalam bentuk pajak dan royalti. Sedangkan, pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan dividen sekitar lima persen dari tambang yang dimiliki.
Peter menjelaskan, pengaliran air ke sungai Batangtoru sudah melalui kajian kelayakan intensif dan mendapatkan izin seperti yang tercantum dalam dokumen AMDAL, yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan pada Maret 2008. Menurut dia, pengaliran air dari Tambang Emas Martabe ke sungai tidak akan mencemari lingkungan.
" (Air beracun) Ini sama sekali tidak benar. Pemerintah Indonesia tidak akan pernah menyetujui dialirkannya air beracun, Tambang Emas Martabe pun tidak akan pernah mengambil langkah yang jelas-jelas akan berdampak negatif pada lingkungan," tutur dia.
Karena itu, dia berharap, para pemangku kepentingan termasuk pemerintah untuk bisa menjernihkan masalah tersebut, sehinggaTambang Emas Martabe bisa beroperasi kembali untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut . Pasalnya, ini merupakan investasi terbesar di industri tambang selama sepuluh tahun terakhir.
Dengan total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mendekati USD900 juta atau setara Rp8,5 triliun, yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia.
Ini terjadi menyusul penghentian operasional tambang sejak 19 September 2012 karena terjadi penolakan pemasangan instalasi pipa air dari lokasi Tambang Emas Martabe ke sungai Batangtoru. Penghentian operasional tambang ini menyebabkan perusahaan terpaksa merumahkan sebanyak 900 karyawan dan kontraktor.
Presiden Direktur Tambang Emas Martabe Peter Albert mengatakan, diperlukan solusi agar perusahaan bisa beroperasi kembali lantaran penghentian operasi tersebut memberi dampak luas, tidak hanya bagi perusahaan tapi juga karyawan.
"Kami tidak punya pilihan selain merumahkan karyawan. Kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar bisa beroperasi kembali. Tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak dapat beroperasi," tutur dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Tambang Emas Martabe saat ini memperkerjakan lebih dari 2.700 orang, dimana 70 persen diantaranya merupakan penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya. Sementara, pendapatan dari produksi tambang saat beroperasi penuh mencapai USD1,5 juta per hari. "Ini jumlah yang sedang terganggu saat ini," ujarnya.
Dari pendapatan yang diperoleh perusahaan, pemerintah pusat menerima lebih dari 30 persen dari keuntungan tambang dalam bentuk pajak dan royalti. Sedangkan, pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan dividen sekitar lima persen dari tambang yang dimiliki.
Peter menjelaskan, pengaliran air ke sungai Batangtoru sudah melalui kajian kelayakan intensif dan mendapatkan izin seperti yang tercantum dalam dokumen AMDAL, yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan pada Maret 2008. Menurut dia, pengaliran air dari Tambang Emas Martabe ke sungai tidak akan mencemari lingkungan.
" (Air beracun) Ini sama sekali tidak benar. Pemerintah Indonesia tidak akan pernah menyetujui dialirkannya air beracun, Tambang Emas Martabe pun tidak akan pernah mengambil langkah yang jelas-jelas akan berdampak negatif pada lingkungan," tutur dia.
Karena itu, dia berharap, para pemangku kepentingan termasuk pemerintah untuk bisa menjernihkan masalah tersebut, sehinggaTambang Emas Martabe bisa beroperasi kembali untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut . Pasalnya, ini merupakan investasi terbesar di industri tambang selama sepuluh tahun terakhir.
Dengan total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mendekati USD900 juta atau setara Rp8,5 triliun, yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia.
(rna)
Lihat Juga :