Apindo : Kebijakan populis pemerintah bebani pengusaha
Rabu, 10 Oktober 2012 - 15:48 WIB
Apindo : Kebijakan populis pemerintah bebani pengusaha
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, pemerintah hanya mementingkan aturan yang bersifat populis terkait permasalahan buruh di Indonesia. Bahkan dirinya menganggap pengusaha terbebani dengan aturan tersebut sehingga dinilai harus diperbaiki.
"Dan ini bagaimana memperbaiki ini? Ya pemerintah, saya lihat punya policy populis saja karena semua itu mencoba dibebankan pada pengusaha," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Menurutnya, pengusaha juga memiliki batasan. Karena itu, pemerintah jangan sampai membiarkan banyak perusahaan merugi, yang akhirnya memberi korelasi negatif terhadap nasib buruh itu sendiri.
"Pengusaha itu ada batasnya, dimana kalau kita sudah sampai rugi, dia (pengusaha) akhirnya memutuskan lebih baik impor, dia tutup pabriknya dan lain-lain," jelasnya.
Poin utama menyelesaikan masalah ini, Sofjan menjelaskan, pemerintah harus memikirkan bagaimana upaya untuk mempekerjakan masyarakat banyak. "Perusahaan-perusahaan (asing) itu banyak menaruh salah penafsiran mengenai outsourching, sehingga mereka melihat tidak ada kepastian di Indonesia," tegasnya.
Karena itu, ketika memahami Undang-Undang (UU), menurut Sofjan, harus ada keseimbangan dari berbagai sisi. Dia menuturkan, antara keinginan pemerintah, buruh dan pengusaha harus dicarikan kesesuaian, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Terkait keseimbangan ini, Sofjan berharap, sudah ada keputusan pada bulan depan. "Jadi, yang sekarang akan coba kita selesaikan. Apalagi, kita akan bicara upah minimum dan bulan depan kita sudah harus putuskan. Ini juga kalau terjadi kenaikan upah minimum yang tinggi sekali, dengan hitungan 60 item untuk bisa naiknya. Kalau tidak, itu bisa diatas 15 persen," pungkasnya.
"Dan ini bagaimana memperbaiki ini? Ya pemerintah, saya lihat punya policy populis saja karena semua itu mencoba dibebankan pada pengusaha," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Menurutnya, pengusaha juga memiliki batasan. Karena itu, pemerintah jangan sampai membiarkan banyak perusahaan merugi, yang akhirnya memberi korelasi negatif terhadap nasib buruh itu sendiri.
"Pengusaha itu ada batasnya, dimana kalau kita sudah sampai rugi, dia (pengusaha) akhirnya memutuskan lebih baik impor, dia tutup pabriknya dan lain-lain," jelasnya.
Poin utama menyelesaikan masalah ini, Sofjan menjelaskan, pemerintah harus memikirkan bagaimana upaya untuk mempekerjakan masyarakat banyak. "Perusahaan-perusahaan (asing) itu banyak menaruh salah penafsiran mengenai outsourching, sehingga mereka melihat tidak ada kepastian di Indonesia," tegasnya.
Karena itu, ketika memahami Undang-Undang (UU), menurut Sofjan, harus ada keseimbangan dari berbagai sisi. Dia menuturkan, antara keinginan pemerintah, buruh dan pengusaha harus dicarikan kesesuaian, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Terkait keseimbangan ini, Sofjan berharap, sudah ada keputusan pada bulan depan. "Jadi, yang sekarang akan coba kita selesaikan. Apalagi, kita akan bicara upah minimum dan bulan depan kita sudah harus putuskan. Ini juga kalau terjadi kenaikan upah minimum yang tinggi sekali, dengan hitungan 60 item untuk bisa naiknya. Kalau tidak, itu bisa diatas 15 persen," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :