MLJ bayar ganti rugi lahan warga
Senin, 12 November 2012 - 16:36 WIB
MLJ bayar ganti rugi lahan warga
A
A
A
Sindonews.com - PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) sebagai pemilik konsesi ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 seksi Kebun Jeruk-Ulujami pada hari ini telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan seluas 5.156 meter persegi (m2) kepada 10 kepala keluarga senilai Rp18,4 miliar untuk lahan di seksi satu Kebon Jeruk-Meruya.
Sekretaris Tim Pembebasan Tanah JORR W2 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Sain mengungkapkan, besaran nilai tanah warga yang diganti berkisar Rp2-3 juta permeter persegi. Dengan demikian, total dana ganti rugi untuk 10 bidang tanah sebesar Rp18,4 miliar.
“Sedangkan total lahannya 5.156 meter persegi," kata Sain kepada media di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Mekanisme pembayaran ganti rugi tersebut, terangnya, warga akan difasilitasi untuk membuka rekening di Bank Mandiri. Uang ganti tersebut akan ditransfer ke rekening bank masing-masing.
Menurut dia, di seksi satu ruas tol Kebon Jeruk-Ulujami terdapat 18 bidang lahan yang belum terbebaskan dengan total luas lahan mencapai 0,72 hektare.
Sebanyak 10 dari 18 bidang lahan tersebut sudah bisa dibebaskan, sedangkan sisanya masih terkendala surat-surat tanah yang belum bisa dibebaskan. “Semoga dalam waktu dekat delapan bidang lahannya bisa segera diselesaikan,” tambah Sain.
Sekretaris Tim Pembebasan Tanah JORR W2 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Sain mengungkapkan, besaran nilai tanah warga yang diganti berkisar Rp2-3 juta permeter persegi. Dengan demikian, total dana ganti rugi untuk 10 bidang tanah sebesar Rp18,4 miliar.
“Sedangkan total lahannya 5.156 meter persegi," kata Sain kepada media di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Mekanisme pembayaran ganti rugi tersebut, terangnya, warga akan difasilitasi untuk membuka rekening di Bank Mandiri. Uang ganti tersebut akan ditransfer ke rekening bank masing-masing.
Menurut dia, di seksi satu ruas tol Kebon Jeruk-Ulujami terdapat 18 bidang lahan yang belum terbebaskan dengan total luas lahan mencapai 0,72 hektare.
Sebanyak 10 dari 18 bidang lahan tersebut sudah bisa dibebaskan, sedangkan sisanya masih terkendala surat-surat tanah yang belum bisa dibebaskan. “Semoga dalam waktu dekat delapan bidang lahannya bisa segera diselesaikan,” tambah Sain.
(gpr)
Lihat Juga :