Bangun rumah veteran, pemerintah anggarkan Rp150 M
Selasa, 13 November 2012 - 15:51 WIB
Bangun rumah veteran, pemerintah anggarkan Rp150 M
A
A
A
Sindonews - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun depan telah menganggarkan Rp150 miliar untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi para veteran di seluruh Indonesia. Dana tersebut rencananya dapat digunakan untuk membantu sekitar 10.000 unit rumah veteran yang kondisinya tidak layak huni.
“Tahun 2013, kami telah menganggarkan sekitar Rp150 miliar dana BSPS untuk sekitar 10.000 unit rumah veteran di seluruh Indonesia,” kata Deputi Menteri Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari usai menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Wakil Ketua Umum III DPP Legiun Veteran RI (LVRI) Mayjen TNI (Purn) Sukotjo Tjokroatmodjo dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Dr Ir Pos M Hutabarat MA di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Jamil menjelaskan, sebelumnya dana BSPS hanya sekitar Rp11 juta, sedangkan tahun depan sekitar Rp15 juta per unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi veteran. Dalam kegiatan ini, pihak Kemenpera akan bekerja sama dengan pihak DPP LVRI maupun Kementerian Pertahanan untuk proses pendataan veteran yang berhak menerima bantuan tersebut.
Hal tersebut diharapkan dapat lebih mengefektifkan proses pendataan dan pengawasan penyaluran bantuan yang diberikan kepada para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Untuk tahun 2012, kami menganggarkan bantuan Rp11 juta untuk sekitar 1.300 unit rumah veteran di seluruh Indonesia. Kami berharap adanya bantuan dari Babinsa dan Zeni dari TNI akan mempercepat proses penyaluran bantuan dari Kemenpera ini,” katanya.
Maksud perjanjian kerja sama ini, imbuhnya adalah untuk meningkatkan kualitas rumah dengan memperbaiki komponen rumah, sehingga memenuhi syarat rumah layak huni bagi LVRI. Sedangkan tujuannya untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi LVRI.
“Ada dua jenis bantuan yang diberikan. Pertama, untuk para veteran yang masih memiliki keluarga serta mereka yang sudah tidak memiliki keluarga. Untuk veteran yang tidak memiliki keluarga akan kami bangunkan rumah khusus untuk veteran. Nanti pendataannya akan dilakukan oleh Kemhan,” terangnya.
“Tahun 2013, kami telah menganggarkan sekitar Rp150 miliar dana BSPS untuk sekitar 10.000 unit rumah veteran di seluruh Indonesia,” kata Deputi Menteri Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari usai menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Wakil Ketua Umum III DPP Legiun Veteran RI (LVRI) Mayjen TNI (Purn) Sukotjo Tjokroatmodjo dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Dr Ir Pos M Hutabarat MA di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Jamil menjelaskan, sebelumnya dana BSPS hanya sekitar Rp11 juta, sedangkan tahun depan sekitar Rp15 juta per unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi veteran. Dalam kegiatan ini, pihak Kemenpera akan bekerja sama dengan pihak DPP LVRI maupun Kementerian Pertahanan untuk proses pendataan veteran yang berhak menerima bantuan tersebut.
Hal tersebut diharapkan dapat lebih mengefektifkan proses pendataan dan pengawasan penyaluran bantuan yang diberikan kepada para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Untuk tahun 2012, kami menganggarkan bantuan Rp11 juta untuk sekitar 1.300 unit rumah veteran di seluruh Indonesia. Kami berharap adanya bantuan dari Babinsa dan Zeni dari TNI akan mempercepat proses penyaluran bantuan dari Kemenpera ini,” katanya.
Maksud perjanjian kerja sama ini, imbuhnya adalah untuk meningkatkan kualitas rumah dengan memperbaiki komponen rumah, sehingga memenuhi syarat rumah layak huni bagi LVRI. Sedangkan tujuannya untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi LVRI.
“Ada dua jenis bantuan yang diberikan. Pertama, untuk para veteran yang masih memiliki keluarga serta mereka yang sudah tidak memiliki keluarga. Untuk veteran yang tidak memiliki keluarga akan kami bangunkan rumah khusus untuk veteran. Nanti pendataannya akan dilakukan oleh Kemhan,” terangnya.
(rna)
Lihat Juga :