Ini alasan pengusaha lakukan walk out
Kamis, 15 November 2012 - 13:47 WIB
Ini alasan pengusaha lakukan walk out
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah anggota Dewan Pengupahan DKI yang berasal dari perwakilan pengusaha melakukan aksi walk out (keluar sidang) jelang penetapan rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI semalam.
Mereka beralasan jika rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan serikat buruh tersebut sudah tidak kondusif dan berat sebelah.
"Sudah ada sandiwara antara pemerintah dengan serikat buruh. Kami heran melihat sikap buruh yang tadinya ngotot meminta UMP Rp2.799.067, tiba-tiba hanya meminta penambahan dua persen dari angka yang diajukan Pemerintah," ujar anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang di Jakarta Kamis (15/11/2012).
Menurut Sarman, melihat hal tersebut, pihaknya merasa jika aspirasi mereka sebagai objek ekonomi diabaikan dan sudah merasa dikecewakan dengan penetapan sepihak.
"Kami merasa didzolimi. Untuk apa kita capek-capek sidang kalau toh angka UMP sudah di-set dari awal. Kami tadinya berharap unsur pemerintah bersikap netral dan melaksanakan tugas sebagaimana harapan Gubenur DKI Jakarta yaitu win-win solution, bukan berpihak kepada salah satu unsur," tegas Sarman.
Seperti diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan rekomendasi UMP 2013 di angka Rp2.216.243 atau 112 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL), yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1.978.789. Dalam penetapan itu sendiri, sejumlah perwakilan pengusaha melakukan aksi walk out dan menolak menandatangi hasil rapat tersebut.
Mereka beralasan jika rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan serikat buruh tersebut sudah tidak kondusif dan berat sebelah.
"Sudah ada sandiwara antara pemerintah dengan serikat buruh. Kami heran melihat sikap buruh yang tadinya ngotot meminta UMP Rp2.799.067, tiba-tiba hanya meminta penambahan dua persen dari angka yang diajukan Pemerintah," ujar anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang di Jakarta Kamis (15/11/2012).
Menurut Sarman, melihat hal tersebut, pihaknya merasa jika aspirasi mereka sebagai objek ekonomi diabaikan dan sudah merasa dikecewakan dengan penetapan sepihak.
"Kami merasa didzolimi. Untuk apa kita capek-capek sidang kalau toh angka UMP sudah di-set dari awal. Kami tadinya berharap unsur pemerintah bersikap netral dan melaksanakan tugas sebagaimana harapan Gubenur DKI Jakarta yaitu win-win solution, bukan berpihak kepada salah satu unsur," tegas Sarman.
Seperti diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan rekomendasi UMP 2013 di angka Rp2.216.243 atau 112 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL), yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1.978.789. Dalam penetapan itu sendiri, sejumlah perwakilan pengusaha melakukan aksi walk out dan menolak menandatangi hasil rapat tersebut.
(rna)