Pasokan premium di Surabaya segera normal

Selasa, 27 November 2012 - 18:19 WIB
Pasokan premium di Surabaya...
Pasokan premium di Surabaya segera normal
A A A
Sindonews.com - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yakin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi atau Premium akan normal dalam kurun waktu 3 hari ke depan untuk wilayah Surabaya, yang meliputi Sidorjo, Madura, Gresik, Lamongan Mojokerto.

Saat ini sedang dalam proses pengisian tanki di sejumlah SPBU paska pencabutan kebijakan pembatasan penyaluran BBM.

"Saat ini memang ada beberapa SPBU yang tidak melayani premium lantaran kurangnya pasokkan dari pertamina. Namun setelah pencabutan kebijakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi itu dalam tiga hari kedepan akan normal. Karena banyak tanki-tanki di SPBU yang kosong," kata Ketua Hiswana Migas wilayah Surabaya, Airlangga di sela sosialisasi dan implementasi regulasi pendistribusian BBM PSO (Public Service Obligation) oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Surabaya, Selasa (27/11/2012).

Ia menjelaskan, imbas dari pencabutan pembatasan penyaluran BBM Bersubsidi oleh pemerintah pada Minggu (25/11/2012) lalu tentunya akan membuat lancarnya pasokkan BBM bersubsidi. Tentunya, kondisi tersebut membutuhkan waktu.

Sebab, kebijakan yang diberlakukan pada Senin (19/11/2012) itu tidak efetif. "Tentunya masih berproses mengisi tanki-tangki itu. Tiga hari lagi akan normal," katanya.

Sementara dari data Pertamina Unit Pemasaran V, konsumsi BBM Subsidi di Jatim, Januari hingga Oktober 2012, Premium sebanyak 3.240.245 KL (Kilo Liter) dan Solar sebanyak 1.722.763 KL. Jumlah tersebut sekitar 85,8 persen dari Total Kuota BBM Subsidi untuk Jatim, sesuai APBN-P 2012.

Jika dibandingkan dengan kuota Januari-Oktober 2012, Premium sudah berlebih 2 persen, sedang Solar sudah berlebih 4 persen. Kebutuhan BBM di Jatim berfluktuasi. Namun rata-rata sebesar 10.500 KL/hari untuk Premium dan Solar sebanyak 5.500 KL/hari.

Di tempat yang sama, GM PT Pertamina Unit Pemasaran V, Affandi menambahkan, sejak kebijakan dari pemerintah keluar, pihak sudah tidak lagi melakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi.

Munculnya kebijakan menyetop pengurangan pasokkan BBM bersubsidi ini akan memicu kerawanan sosial. Dan dikhawatirkan akan mengganggu kepentingan nasional.

"Semua dalam proses pengisian di tangki-tangki. Saya pastikan dalam beberapa jam pasokan di SPBU akan normal," tambahnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasokan BBM Pertamina...
Pasokan BBM Pertamina Aman Hingga Lebaran
BPH Migas Jamin Pasokan...
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Tinjau Kabupaten Pidie...
Tinjau Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, BPH Migas: Pasokan BBM Terjaga
Pertamina dan Pemerintah...
Pertamina dan Pemerintah Aceh Percepat Upaya Pemulihan Penyaluran BBM dan LPG di Aceh
Kawal Kelancaran Nataru,...
Kawal Kelancaran Nataru, Pertamina Patra Niaga JBB Siagakan Layanan Motoris hingga Mobile Storage
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Pemulihan Aceh, Pastikan Pasokan BBM Tetap Andal
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
14 menit yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
56 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
6 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved