Kewajiban kredit untuk UMKM bakal menyulitkan perbankan

Rabu, 05 Desember 2012 - 14:27 WIB
Kewajiban kredit untuk...
Kewajiban kredit untuk UMKM bakal menyulitkan perbankan
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengatur porsi minimum kredit UMKM sebesar 20 persen dari total portofolio kredit masing-masing bank dipandang akan memberatkan para penggiat bisnis di sektor perbankan.

Pengamat ekonomi, aviliani berpandangan, dari kalangan penggiat bisnis sektor perbankan akan sangan kesulitan dalam memenuhi ketentuan terkait kredit kepada UMKM tersebut.

"Ketentuan kredit bank ke UMKM sebesar 20 persen ini sangat penting diperhatikan. Kemungkinan banyak bank yang kesulitan bisa memenuhi ketentuan ini," terang Aviliani saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Untuk merespon hal tersebut, kata dia, sektor perbankan perlu melakukan strategi khusus dalam membina sektor UMKM sehingga ketetapan kredit yang diberlakukan dapat diimbangi.

"Perlu ada keahlian khusus dari perbankan untuk menggarap dan membina sektor yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia (UMKM)," tandasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia membuat peraturan baru dimana, pada tahun depan perbankan di Indonesia wajib memberikan 20 persen dari total penyaluran kreditnya ke sektor UMKM.

Adapun penerapannya dilakukan secara bertahap mulai 2013 hingga 2018. Tahun 2013-2014 porsi penyaluran masih dibebaskan kepada masing-masing bank. Pada 2015, BI baru mewajibkan bank menyalurkan minimal 5 persen dari total kreditnya untuk UMKM. Baru pada 2016, 2017 dan 2018, kewajiban bank terus naik mulai dari 10 persen, 15 persen, kemudian 20 persen.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
2 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
2 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
2 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
3 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
3 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved