Kotak laporan kasus korupsi disiapkan di Kementerian ESDM
Jum'at, 14 Desember 2012 - 11:03 WIB
Kotak laporan kasus korupsi disiapkan di Kementerian ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Pasca bergabungnya Kementerian ESDM ke dalam Zona Integritas (ZI), Menteri ESDM Jero Wacik menyiapkan kotak untuk menerima laporan mengenai dugaan korupsi di jajarannya.
Dia menggarisbawahi, laporan yang dimasukkan ke dalam kotak tersebut harus jelas, termasuk nama pelapor. "Nanti ada kotak laporan, itu sah, tapi tidak boleh surat kaleng. Itu namanya keterbukaan," jelas Jero Wacik di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Jero menyatakan akan menindak tegas bila ada di antara jajarannya yang terlibat kasus korupsi. "Kalau ada yang tidak benar ya ditindaklah," tegasnya.
Dia yakin pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian ESDM dapat berjalan lancar pasca penetapan ZI ini bila ada komitmen kuat dari jajarannya. "Kalau niatnya tulus maka semua aturan-aturan itu bisa berjalan," lanjut dia.
Selain itu, Jero juga meminta pengawasan dari semua pihak agar kementerian yang dipimpinnya bebas dari jerat korupsi. "Marilah ZI kita jaga, kita awasi bersama. Mudah-mudahan Kementerian ESDM selamat dari korupsi," tutupnya.
Dia menggarisbawahi, laporan yang dimasukkan ke dalam kotak tersebut harus jelas, termasuk nama pelapor. "Nanti ada kotak laporan, itu sah, tapi tidak boleh surat kaleng. Itu namanya keterbukaan," jelas Jero Wacik di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Jero menyatakan akan menindak tegas bila ada di antara jajarannya yang terlibat kasus korupsi. "Kalau ada yang tidak benar ya ditindaklah," tegasnya.
Dia yakin pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian ESDM dapat berjalan lancar pasca penetapan ZI ini bila ada komitmen kuat dari jajarannya. "Kalau niatnya tulus maka semua aturan-aturan itu bisa berjalan," lanjut dia.
Selain itu, Jero juga meminta pengawasan dari semua pihak agar kementerian yang dipimpinnya bebas dari jerat korupsi. "Marilah ZI kita jaga, kita awasi bersama. Mudah-mudahan Kementerian ESDM selamat dari korupsi," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :