Perkuat ekonomi domestik, PU anggarkan Rp77,97 T
Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:28 WIB
Perkuat ekonomi domestik, PU anggarkan Rp77,97 T
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun depan telah menganggarkan dana senilai Rp77,97 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat perekonomian domestik bagi peningkatan dan perluasan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk belanja modal sebesar Rp62,58 triliun, belanja barang Rp10,04 triliun, belanja pegawai Rp1,4 triliun dan bantuan sosial Rp3,95triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dalam jumpa pers akhir tahun Kementerian PU, Jumat (28/12/2012).
Djoko Kirmanto menjelaskan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yaitu Ditjen Bina Marga senilai Rp38,83 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp19,54 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp17,21 triliun, Ditjen Penataan Ruang Rp801,75 miliar, Sekretariat Jenderal Rp661,08 miliar, Badan Litbang Rp459,31 miliar, Badan Pembina Konstruksi Rp334,42 miliar dan inspektorat jenderal Rp126,23 miliar.
"Anggaran tersebut akan digunakan oleh Ditjen Bina Marga untuk pemeliharaan jalan nasional," ungkap Djoko Kirmanto.
Rencananya Bina Marga akan melakukan perawatan jalan sepanjang 35,071 kilometer (km), pemeliharaan jembatan sepanjang 247.692 meter, peningkatan dan pelebaran jalan nasional 4.277 meter, pembangunan jalan baru 218,4 km, pembangunan jembatan baru 7.164 meter, pembangunan jembatan layang/underpass 3.510 meter serta pembangunan jalan tol 28 km.
Sedangkan Ditjen SDA menggunakannya untuk pembangunan 13 waduk baru dan 8 waduk lanjutan, rehabilitasi 69 waduk, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 371. 496 ha, operasional dan pemeliharaan irigasi 2,3 juta ha, peningkatan kapasitas penyediaan air baku 12,17 m3/ detik dan rahabilitasi 11,49 m3 / detik serta pembangunan sarana pengaman pantai 22,9 km dan rehabilitasi 11,47 km.
Ditjen Cipta Karya menggunakan untuk pembangunan Infrastruktur pedesaan 6.640 lokasi, infrastruktur permukiman perkotaan 225 kawasan, pembangunan rumah susun sederhana sewa 67 twinblok, infrastruktur air limbah pada 370 kawasan serta penyediaan air minum.
Sementara itu Ditjen Penataan Ruang akan melakukan pendampinhan legalisasi 86 Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, persetujuan susbstansi rencana rinci 38 kabupaten, dan fasilitasi persetujuan substansi peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang 15 Kota serta penyelesaian Peraturan Presiden sesuai amanat UU.
"Untuk belanja modal sebesar Rp62,58 triliun, belanja barang Rp10,04 triliun, belanja pegawai Rp1,4 triliun dan bantuan sosial Rp3,95triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dalam jumpa pers akhir tahun Kementerian PU, Jumat (28/12/2012).
Djoko Kirmanto menjelaskan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yaitu Ditjen Bina Marga senilai Rp38,83 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp19,54 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp17,21 triliun, Ditjen Penataan Ruang Rp801,75 miliar, Sekretariat Jenderal Rp661,08 miliar, Badan Litbang Rp459,31 miliar, Badan Pembina Konstruksi Rp334,42 miliar dan inspektorat jenderal Rp126,23 miliar.
"Anggaran tersebut akan digunakan oleh Ditjen Bina Marga untuk pemeliharaan jalan nasional," ungkap Djoko Kirmanto.
Rencananya Bina Marga akan melakukan perawatan jalan sepanjang 35,071 kilometer (km), pemeliharaan jembatan sepanjang 247.692 meter, peningkatan dan pelebaran jalan nasional 4.277 meter, pembangunan jalan baru 218,4 km, pembangunan jembatan baru 7.164 meter, pembangunan jembatan layang/underpass 3.510 meter serta pembangunan jalan tol 28 km.
Sedangkan Ditjen SDA menggunakannya untuk pembangunan 13 waduk baru dan 8 waduk lanjutan, rehabilitasi 69 waduk, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 371. 496 ha, operasional dan pemeliharaan irigasi 2,3 juta ha, peningkatan kapasitas penyediaan air baku 12,17 m3/ detik dan rahabilitasi 11,49 m3 / detik serta pembangunan sarana pengaman pantai 22,9 km dan rehabilitasi 11,47 km.
Ditjen Cipta Karya menggunakan untuk pembangunan Infrastruktur pedesaan 6.640 lokasi, infrastruktur permukiman perkotaan 225 kawasan, pembangunan rumah susun sederhana sewa 67 twinblok, infrastruktur air limbah pada 370 kawasan serta penyediaan air minum.
Sementara itu Ditjen Penataan Ruang akan melakukan pendampinhan legalisasi 86 Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, persetujuan susbstansi rencana rinci 38 kabupaten, dan fasilitasi persetujuan substansi peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang 15 Kota serta penyelesaian Peraturan Presiden sesuai amanat UU.
(gpr)
Lihat Juga :