Mendag waspadai maraknya obat kuat ilegal

Jum'at, 04 Januari 2013 - 14:19 WIB
Mendag waspadai maraknya...
Mendag waspadai maraknya obat kuat ilegal
A A A
Sindonews.com - Dalam sambutannya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Peningkatan Penegakan Hukum di Bidang Perlindungan Konsumen dam Metrologi Legal, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengkonsumsi obat kuat yang beredar di pasaran.

Pasalnya, banyak di antara obat-obat kuat tersebut yang mengandung bahan kimia berbahaya. "Ada titik rembesan, produk luar negeri (ilegal) bisa masuk, obat kuat (ilegal) bisa masuk, bukan berarti kita tidak mau kuat," tutur Gita Wirjawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Menurut dia, Indonesia merupakan sasaran empuk obat-obatan seperti itu karena masyarakatnya memiliki tingkat konsumsi yang tinggi sekaligus mudah terlena dengan harga barang yang murah.

"Indonesia Alhamdulilah, tingkat konsumsi domestiknya besar sekali, ada juga unsur murah kenyang," tukasnya.

Namun, Gita menggarisbawahi agar penertiban terhadap penjualan obat kuat tidak sampai merugikan para pedagang kecil. "Kita jangan menghukum kawan-kawan UKM yang berusaha bersaing. Beri peringatan agar mereka bisa mengambil sikap, tentu setelah dua tiga kali peringatan," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0714 seconds (0.1#10.140)