Jero siap lepas jabatan kepala SK Migas

Selasa, 08 Januari 2013 - 18:08 WIB
Jero siap lepas jabatan...
Jero siap lepas jabatan kepala SK Migas
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik segera melepas jabatannya sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), karena Undang-Undang (UU) melarang seorang menteri merangkap jabatan dan mendapat gaji dari APBN.

"Ada Undang-Undang menteri dilarang merangkap jabatan," kata Jero usai acara penyerahan rencana kerja dan anggaran hulu migas 2013, Selasa (8/1/2013).

Jero menggarisbawahi jabatan rangkap yang diembannya saat ini tidak melanggar hukum. Namun, tidak jelas karena berada di 'gray area'. "Saya sebenarnya enggak melanggar tapi gray area, daripada jadi masalah mending enggak," tegas Jero.

Kini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk menunjuk kepala SK Migas baru. Ketika ditanya siapa pengganti dirinya sebagai kepala SK Migas? Jero enggan menyebut nama para kandidatnya.

"Jadi sekarang sedang proses Perpres baru untuk menata ulang. Siapanya sedang dikaji," ujar Jero.

Saat ini sejumlah nama sudah digadang-gadang mengisi pos yang kosong. Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menjadi kandidat kuat mengisi pos Kepala SK Migas menggantikan Jero Wacik.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)