Diduga gelapkan pajak, Nokia India digeledah

Rabu, 09 Januari 2013 - 15:03 WIB
Diduga gelapkan pajak,...
Diduga gelapkan pajak, Nokia India digeledah
A A A
Sindonews.com - Masalah perpajakan kembali membelit perusahaan asing yang beroperasi di India. Kali ini menimpa produsen telepon selular asal Finlandia, Nokia.

Pabrik Nokia yang berlokasi di Chennai, India selatan, yang merupakan salah satu fasilitas manufaktur terbesar saat ini, tengah digeledah pejabat pajak India.

Menurut laporan media setempat, para pejabat pajak sedang menyelidiki dugaan penggelapan pajak sebesar 30 miliar rupee India atau setara USD545 juta.

"Kami selalu mengamati Undang-Undang dan peraturan di negara-negara di mana kami beroperasi. Kami memastikan mereka mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membantu dalam penyelidikan," ujar juru bicara Nokia, Brett Young seperti dilansir dari BBC, Rabu (9/1/2013).

Akibatnya, saham Nokia langsung melemah lebih dari 6 persen menjadi 3,07 euro di Helsinki, setelah berita serangan pajak muncul di media.

Diketahui, India merupakan salah satu pasar ponsel dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dan menjadi kunci pertumbuhan Nokia di masa depan. Nokia hadir di India sejak 1995 sebagai salah satu pemimpin pasar.

Pabrik Nokia di India didirikan pada 2006, dan unit ini memproduksi berbagai model, termasuk smartphone yang ditargetkan pada konsumen di pasar negara berkembang.

Masalah pajak yang dialami Nokia datang hanya beberapa hari setelah para pejabat India meminta Vodafone Inggris membayar lebih dari USD2 miliar dalam bentuk pajak.

Permintaan ini berlangsung alot dan mesti melalui proses hukum yang berlangsung selama lebih dari lima tahun. Masalah tersebut juga telah memicu kritik dari investor asing dan analis.

Selama ini, perusahaan asing di India harus berurusan dengan sumber energi yang tidak dapat diandalkan dan infrastruktur yang kurang memadai. Padahal, India saat ini sedang mencoba untuk meningkatkan jumlah pabrik teknologi di negara mereka.

Mereka mengeluh aturan pajak di India yang menyebabkan kebingungan dan dapat menghalangi perusahaan asing untuk mencoba mengembangkan pasar domestik.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)