Kemendag bantah PP Tembakau bikin banjir impor
A
A
A
Sindonews,com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah pernyataan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Tembakau (PP Tembakau) akan membuat impor tembakau naik 20 ribu ton menjadi 120 ribu ton pada 2013.
"Saya kira bukan karena PP-nya ya," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Meski demikian, pihaknya berjanji akan mengkaji lebih mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PP Tembakau. "Nanti kita lihat, apa benar karena PP itu," imbuhnya.
Sebagai catatan, menurut data APTI, impor tembakau dalam beberapa tahun terakhir selalu melonjak. Pada 2003, volume impor tembakau hanya 23 ribu ton. Sementara, pada 2011 naik menjadi 91 ribu ton, dan pada 2012 impor tembakau menembus 100 ribu ton.
Para petani tembakau mengkhawatirkan, tahun ini impor tembakau bisa 120 ribu ton akibat tembakau impor lebih bisa memenuhi standardisasi daripada tembakau lokal sebagaimana diatur dalam PP Tembakau.
"Saya kira bukan karena PP-nya ya," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Meski demikian, pihaknya berjanji akan mengkaji lebih mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PP Tembakau. "Nanti kita lihat, apa benar karena PP itu," imbuhnya.
Sebagai catatan, menurut data APTI, impor tembakau dalam beberapa tahun terakhir selalu melonjak. Pada 2003, volume impor tembakau hanya 23 ribu ton. Sementara, pada 2011 naik menjadi 91 ribu ton, dan pada 2012 impor tembakau menembus 100 ribu ton.
Para petani tembakau mengkhawatirkan, tahun ini impor tembakau bisa 120 ribu ton akibat tembakau impor lebih bisa memenuhi standardisasi daripada tembakau lokal sebagaimana diatur dalam PP Tembakau.
(izz)