DJP sosialisasikan tata cara penyampaian SPT 2013

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:02 WIB
DJP sosialisasikan tata...
DJP sosialisasikan tata cara penyampaian SPT 2013
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2012, tentang Perubahan Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Badan dan Orang Pribadi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Kismantoro Petrus memaparkan, ada beberapa perubahan dalam proses penerimaan dan pengolahan SPT tahunan.

Pertama, terhadap SPT yang disampaikan oleh wajib pajak (WP) secara langsung ke unit-unit penerimaan yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana Wajib Pajak tersebut terdaftar, akan dilakukan penelitian kelengkapan terlebih dahulu sebelum diberikan tanda terima.

"Apabila tidak lengkap, maka SPT Tahunan tersebut akan dikembalikan kepada WP untuk dilengkapi," terang Kismantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2/2013).

Kedua, SPT yang disampaikan secara langsung oleh WP tidak perlu menggunakan amplop/kemasan lainnya. Apabila WP masih menggunakan amplop/kemasan lainnya, maka petugas penerima akan membuka amplop/kemasan lainnya tersebut.

Ketiga, SPT Lebih Bayar, SPT Pembetulan, SPT yang tidak tepat waktu, dan e-SPT harus disampaikan oleh WP ke Tempat Pelayanan Terpadu KPP tempat WP terdaftar.

Keempat, SPT dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani, tidak dilampiri dokumen/keterangan yang dipersyaratkan, SPT Lebih Bayar yang disampaikan setelah tiga tahun dan telah ditegur tertulis, SPT yang disampaikan setelah dilakukan pemeriksanaan atau diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
18 menit yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
37 menit yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
1 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
2 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
2 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
2 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved