Target 4 juta WP, DJP kembali sosialisasikan e-filing

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:05 WIB
Target 4 juta WP, DJP kembali sosialisasikan e-filing
Target 4 juta WP, DJP kembali sosialisasikan e-filing
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan sosialisasi sistem penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing. DJP optimistis dengan mematok target capaian lebih dari 4 juta wajib pajak (WP) yang akan melaporkan SPT melalui aplikasi e-filing di situs DJP www.pajak.go.id.

Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan I Direktorat Transformasi Bisnis DJP, Muktia Agus Budi Santosa menegaskan, sistem keamanan pada fasilitas e-filing telah dan terus ditingkatkan.

Dia mengungkapkan, dengan e-filing WP menjadi lebih mudah dalam melaporkan dan mengurangi pertemuan langsung antara petugas pajak.

"E-filing diciptakan guna mengurangi adanya pertemuan langsung antara WP dengan petugas pajak. Ini juga akan mengurangi volume antrean, dan mengurangi berkas fisik dokumen perpajakan. Jadi sekarang semua jadi lebih mudah," ungkap Muktia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2/2013).

Optimisme tersebut, mengacu pada data yang disampaikan Direktur Jenderal Pajak per 21 Februari 2013, yang menunjukkan total WP yang sudah melakukan penyerahan SPT tahunan sebanyak 7.507 WP.

"Data itu adalah penjumlahan dari Wajib Pajak yang berpenghasilan di bawah Rp60 juta per tahun, dan di atas Rp60 juta per tahunnya," kata Muktia.

Muktia menjelaskan, penyerahan SPT tahunan melalui e-filing ini dapat dilakukan langsung dengan mengunjungi situs www.pajak.go.id. Sebelum registrasi melalui e-filling, WP harus memiliki e-fin terlebih dahulu. E-fin ini dapat didapatkan dengan datang langsung ke kantor perwakilan pajak wilayah setempat atau secara online.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0402 seconds (0.1#10.140)