Pemasok Elpiji nakal di Sinjai akan ditegur
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berjanji akan menegur agen nakal yang memasok pendistribusian gas elpiji 3 kilogram (kg) di daerahnya.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan PT Pertamina telah ditentukan batas wilayah pendistribusian dengan ciri kondom masing-masing yang berbeda di setiap Kabupaten.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Disperindag Sinjai, Drs H Akmal M Si, bahwa kondom (penutup) tabung elpiji gas 3 kg untuk Kabupaten Sinjai berwarna coklat. Selain dari warna itu dinyatakan melanggar aturan.
Dalam pantauannya di sejumlah eceran di sejumlah toko dan kios ditemukan kondom penutup warna merah dan biru yang diduga berasal dari Kabupaten lain.
"Senin, saya akan panggil dan tegur mereka. Karena memasok ke Sinjai tanpa resmi dan mengganggu distribusi pengusaha dari Sinjai," janji Akmal di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2013).
Sementara itu, Pelaksana PT Lasari Putra, Amir mengakui sangat resah dengan keberadaan pengusaha elpiji yang memasok tabung gas elpiji dari luar Kabupaten Sinjai. Persaingan usaha yang dirasakan semakin ketat yang ditandai dengan persaingan harga eceran di masyarakat yang sekarang berlaku harga Rp14.500.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga tidak bisa menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. "Kami merasa rugi keberadaan pengusaha dari luar. Dulunya, dua kali seminggu hasil pendistribusian kami sekarang satu kali minggu," katanya.
Para pengusaha elpiji gas ini menilai bahwa tabung gas elpiji yang masuk memasarkan barangnya di Kabupaten Sinjai adalah sebuah pelanggaran hukum dan pelanggaran izin dari PT Pertamina. Meski demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dan kepolisian agar mengambil langkah upaya hukum serta menindakinya.
Di tempat terpisah, Humas Polres Sinjai, AKP Syamsuddin mengakui tidak mengetahui adanya pelanggaran pendistribusian gas elpiji yang dilihat dari sisi warna kondom tabung elpiji gas. Meski sehari-harinya memang menjumpai beberapa kejanggalan dengan warna bervariasi namun tidak tahu karena tidak pernah ada laporan yang merugikan masyarakat serta adanya peraturan dari Pertamina.
Selain itu, dia juga mengimbau jika ada pihak-pihak yang dirugikan agar melaporkan ke Polres Sinjai agar dapat ditindak. "Saya baru tahu itu. Jika memang ada unsur pidananya saya akan konsultasikan dengan Unit Reskrim," ungkapnya.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan PT Pertamina telah ditentukan batas wilayah pendistribusian dengan ciri kondom masing-masing yang berbeda di setiap Kabupaten.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Disperindag Sinjai, Drs H Akmal M Si, bahwa kondom (penutup) tabung elpiji gas 3 kg untuk Kabupaten Sinjai berwarna coklat. Selain dari warna itu dinyatakan melanggar aturan.
Dalam pantauannya di sejumlah eceran di sejumlah toko dan kios ditemukan kondom penutup warna merah dan biru yang diduga berasal dari Kabupaten lain.
"Senin, saya akan panggil dan tegur mereka. Karena memasok ke Sinjai tanpa resmi dan mengganggu distribusi pengusaha dari Sinjai," janji Akmal di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2013).
Sementara itu, Pelaksana PT Lasari Putra, Amir mengakui sangat resah dengan keberadaan pengusaha elpiji yang memasok tabung gas elpiji dari luar Kabupaten Sinjai. Persaingan usaha yang dirasakan semakin ketat yang ditandai dengan persaingan harga eceran di masyarakat yang sekarang berlaku harga Rp14.500.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga tidak bisa menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. "Kami merasa rugi keberadaan pengusaha dari luar. Dulunya, dua kali seminggu hasil pendistribusian kami sekarang satu kali minggu," katanya.
Para pengusaha elpiji gas ini menilai bahwa tabung gas elpiji yang masuk memasarkan barangnya di Kabupaten Sinjai adalah sebuah pelanggaran hukum dan pelanggaran izin dari PT Pertamina. Meski demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dan kepolisian agar mengambil langkah upaya hukum serta menindakinya.
Di tempat terpisah, Humas Polres Sinjai, AKP Syamsuddin mengakui tidak mengetahui adanya pelanggaran pendistribusian gas elpiji yang dilihat dari sisi warna kondom tabung elpiji gas. Meski sehari-harinya memang menjumpai beberapa kejanggalan dengan warna bervariasi namun tidak tahu karena tidak pernah ada laporan yang merugikan masyarakat serta adanya peraturan dari Pertamina.
Selain itu, dia juga mengimbau jika ada pihak-pihak yang dirugikan agar melaporkan ke Polres Sinjai agar dapat ditindak. "Saya baru tahu itu. Jika memang ada unsur pidananya saya akan konsultasikan dengan Unit Reskrim," ungkapnya.
(gpr)