Kenaikan pajak properti di China picu perceraian

Rabu, 06 Maret 2013 - 13:32 WIB
Kenaikan pajak properti...
Kenaikan pajak properti di China picu perceraian
A A A
Sindonews.com - Pemberlakukan pajak propreti baru di China telah memicu meningkatnya perceraian di negara tersebut. Pasangan di China berbondong-bondong bercerai untuk menghindari pajak penjualan rumah.

Pemerintah pusat China, Jumat lalu, telah mengeluarkan aturan untuk mengendalikan harga rumah, termasuk pajak keuntungan modal nasional sebesar 20 persen pada keuntungan pemilik dari penjualan properti residensial.

Tapi, aturan itu memiliki celah memungkinkan pasangan bercerai dan menempati rumah masing-masing atas nama satu orang, kemudian menjualnya agar terbebas dari pajak. Setelah itu mereka kembali menikah.

Kantor pendaftaran pernikahan China - yang juga menangani perceraian - di pusat komersial Shanghai telah dibanjiri puluhan pasangan untuk melepaskan simpul, termasuk salah satu wanita hamil.

"Dia bilang datang ke sini untuk menghindari kemungkinan kerugian dalam transaksi properti, dan saya tidak bisa mengatakan apa-apa," kata seorang pejabat urusan pernikahan di Kabupaten Yangpu, seperti dilansir Global Post, Rabu (6/3/2013).

"Mereka semua datang ke sini lagi untuk pendaftaran pernikahan kembali," tambah pejabat yang tidak disebutkan namanya itu.

Sementara pejabat lainnya memperingatkan para istri untuk berhati-hati. Tidak semua pria setia, tetapi ada yang benar-benar ingin bercerai secara permanen.

"Beberapa pria mungkin menipu istri mereka untuk bercerai menggunakan pajak sebagai alasan. Tapi, mereka mungkin memiliki wanita simpanan dan benar-benar ingin bercerai," ujar Zhanbiao Dia, pejabat dari Biro Urusan Sipil Shanghai.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5729 seconds (0.1#10.140)