Dahlan resmi perpanjang masa jabatan Karen Agustiawan

Rabu, 06 Maret 2013 - 15:47 WIB
Dahlan resmi perpanjang...
Dahlan resmi perpanjang masa jabatan Karen Agustiawan
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Perpanjangan masa jabatan orang nomor satu di BUMN minyak dan gas (migas) tersebut melalui surat keputusan No.SK-174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret 2013.

"Surat Keputusan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (6/3/2013)," terang VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Melalui surat keputusan itu, Dahlan resmi memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) terhitung sejak tanggal 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.

Keputusan ini sekaligus menempatkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina pertama yang berhasil menuntaskan lima tahun masa baktinya sejak penerapan Undang-undang No.22/2001, yang mengubah status Pertamina sebagai Perseroan Terbatas (PT), bahkan kini telah melampauinya.

Selama masa jabatannya, Karen berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dengan peningkatkan produksi migas hingga mencapai 461.640 boepd pada 2012. Bahkan dibawah kepemimpinannya, Pertamina dapat mencapai laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan tersebut, yakni Rp25,89 triliun pada tahun 2012.

Selain itu, perusahaan migas pelat merah itu juga memberikan kontribusi setoran kepada negara sebesar Rp66,11 triliun, dimana Rp7,74 triliun diantaranya berupa dividen.

Di sisi tata kelola perusahaan (corporate governance) juga mengalami kemajuan signifikan dengan pencapaian skor GCG sebesar 93,51 dan skor tingkat kesehatan perusahaan 94,43 atau dalam rating AA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002.

Sementara itu, susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan. Adapun, susunan direksi Pertamina periode 2013-2018, yakni Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum.

Direktur Gas tetap dijabat Hari Karyuliarto, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pertamina Mulai Berlakukan...
Pertamina Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
Penjualan Kondensat...
Penjualan Kondensat Pertamina EP Subang Field
Pertamina EP Donggi...
Pertamina EP Donggi Matindok Field Dorong Perekonomian Kelompok Wanita Banggai
PEP Prabumulih Field...
PEP Prabumulih Field Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Restrukturisasi Pertamina...
Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved