Dahlan resmi perpanjang masa jabatan Karen Agustiawan

Rabu, 06 Maret 2013 - 15:47 WIB
Dahlan resmi perpanjang masa jabatan Karen Agustiawan
Dahlan resmi perpanjang masa jabatan Karen Agustiawan
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Perpanjangan masa jabatan orang nomor satu di BUMN minyak dan gas (migas) tersebut melalui surat keputusan No.SK-174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret 2013.

"Surat Keputusan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (6/3/2013)," terang VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Melalui surat keputusan itu, Dahlan resmi memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) terhitung sejak tanggal 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.

Keputusan ini sekaligus menempatkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina pertama yang berhasil menuntaskan lima tahun masa baktinya sejak penerapan Undang-undang No.22/2001, yang mengubah status Pertamina sebagai Perseroan Terbatas (PT), bahkan kini telah melampauinya.

Selama masa jabatannya, Karen berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dengan peningkatkan produksi migas hingga mencapai 461.640 boepd pada 2012. Bahkan dibawah kepemimpinannya, Pertamina dapat mencapai laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan tersebut, yakni Rp25,89 triliun pada tahun 2012.

Selain itu, perusahaan migas pelat merah itu juga memberikan kontribusi setoran kepada negara sebesar Rp66,11 triliun, dimana Rp7,74 triliun diantaranya berupa dividen.

Di sisi tata kelola perusahaan (corporate governance) juga mengalami kemajuan signifikan dengan pencapaian skor GCG sebesar 93,51 dan skor tingkat kesehatan perusahaan 94,43 atau dalam rating AA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002.

Sementara itu, susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan. Adapun, susunan direksi Pertamina periode 2013-2018, yakni Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum.

Direktur Gas tetap dijabat Hari Karyuliarto, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)