DPR akan bawa kasus Telkomsel ke KY
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gusar dengan kasus yang menimpa Telkomsel, yakni kasus kurator yang memalak Telkomsel sekitar Rp150 miliar.
Anggota Komisi VI DPR, Abdul Kadir Karding meminta Telkomsel dan pemerintah mengadukan kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY) untuk membongkar semua mafia hukum niaga.
"KY harus membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Kita meminta KY memeriksa mengajukan secara hukum dan meminta KY memeriksa hakim-hakim tersebut," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Abdul juga meminta KY untuk melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani kasus Telkomsel. Menurutnya, kasus yang menimpa Telkomsel tidak masuk akal. "Secara akal sehat prosesnya tidak jelas. Prioritas kita membuka mafia hukum khususnya berniaga," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kurator mengancam akan melayangkan gugatan yang meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta menyita aset Telkomsel jika tidak mau membayar jasa perhitungan aset.
Anggota Komisi VI DPR, Abdul Kadir Karding meminta Telkomsel dan pemerintah mengadukan kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY) untuk membongkar semua mafia hukum niaga.
"KY harus membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Kita meminta KY memeriksa mengajukan secara hukum dan meminta KY memeriksa hakim-hakim tersebut," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Abdul juga meminta KY untuk melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani kasus Telkomsel. Menurutnya, kasus yang menimpa Telkomsel tidak masuk akal. "Secara akal sehat prosesnya tidak jelas. Prioritas kita membuka mafia hukum khususnya berniaga," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak kurator mengancam akan melayangkan gugatan yang meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta menyita aset Telkomsel jika tidak mau membayar jasa perhitungan aset.
(gpr)