Perolehan PBB 2013 Surabaya masih jeblok

Rabu, 06 Maret 2013 - 21:18 WIB
Perolehan PBB 2013 Surabaya...
Perolehan PBB 2013 Surabaya masih jeblok
A A A
Sindonews.com - Pendapatan Pemkot Surabaya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) benar-benar meleset. Setelah target perolehan PBB pada 2012 tak tercapai, perolehan PBB triwulan pertama 2013 juga tak terpenuhi.

Dari data yang dihimpun Sindo, perolehan PBB Surabaya di triwulan pertama 2013 baru mencapai Rp23,9 miliar atau 2,6 persen saja. Kondisi itu jelas jauh dari target perolehan yang harusnya bisa tembus 20 persen.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Suhartoyo menuturkan, perolehan PBB di triwulan pertama 2013 memang masih 2,6 persen. Jumlah itu dalam waktu dekat akan ditambah untuk mengenjot perolehan PBB.

Pihaknya sendiri tak mau dikatakan lamban dalam menarik PBB. Sampai hari ini, berbagai upaya coba dilakukan untuk mendulang perolehan target PBB. “Saya kira masih wajar dan kami yakin bisa memenuhi target. Jatuh tempo pembayaran PBB kan September mendatang,” ujar Suhartoyo di Surabaya, Rabu (6/3/2013).

Ia juga mengakui kalau banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Bahkan, target yang ditetapkan bersama DPRD Surabaya termasuk adanya tunggakan wajib pajak (WP) pada tahun-tahun sebelumnya yang nilainya mencapai sekitar Rp511 miliar. Sementara, DPPK sampai sekarang belum tahu di mana letak tunggakan pajak sebesar Rp511 miliar tersebut.

Sementara itu, saat ini masih ada sekitar 4.000 wajib PBB yang menunggak selama 2012. Jumlah itu diprediksi bisa bertambah banyak di sepanjang 2013 ini.

“Ini juga kami jalankan dengan cara door to door, mendatangi rumah-rumah wajib pajak. Namun, banyak juga kendala yang kami hadapi di lapangan selain kurangnya sumber daya yang kami miliki, seringkali WP-nya tidak ada di rumah,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga objek pajak yang tercatat berupa fasilitas umum (fasum), BTKD sampai tempat ibadah. “Kalau sudah begitu, petugas kami balik kantor dan membuat laporan untuk memutakhirkan data. Proses pemutakkhiran ini tidak bisa cepat karena wajib pajak yang tercatat pencapai 62 ribu objek," sambungnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
3 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
3 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
4 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
4 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
5 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved