Pemerintah berencana beri asuransi untuk petani
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin mengaku, pemerintah sedang mencari jalan dan mengoptimalkan lembaga pembiayaan khusus untuk petani, seperti asuransi. Karena petani sering mengalami kerugian karena bencana seperti banjir.
"Mengenai premi untuk petani, pemerintah akan memfasilitasi dan Menkeu (Agus Martowardojo) secara pribadi mengatakan sedang mengkaji dan mungkin bisa diberikan dana dari subsidi, sehingga tidak membebani APBN," ujarnya saat rapat Panja RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU Perlintan) di Komisi IV DPR, Rabu (13/3/2013).
Sementara, ketersediaan anggaran terkait asuransi, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengungkapkan, pada 2012 alokasi anggaran untuk puso/gagal panen sebesar Rp300 miliar. Sehingga, jika dirubah menjadi asuransi, objeknya tetap sama. Alokasi APBN untuk petani tidak bertambah besar dan membebani keuangan negara.
Direktur Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia, Zainal Abidin menyatakan, lembaga pembiayaan pertanian baik dari bank pemerintah maupun lembaga pembiayaan lainnya sangat penting. Hal ini agar komoditas pertanian tidak menjadi kontribusi inflasi.
"Negara sebesar Indonesia harus memiliki severeignity (kedaulatan) dalam food supply. Karena perusahaan asuransi relatif baru menangani dalam masalah pertanian, klausul risikonya menjadi tinggi dan preminya relatif menjadi mahal. Begitu pun akses bagi para petani. Karena itu, kami akan melaksanakan sosialisasi terkait sertifikat tanah, sehingga dapat menjadi agunan petani," terangnya.
Menurut Zainal, Bank Indonesia sangat senang berpartisipasi mengenai hal ini. Namun, pihaknya berharap produk pertanian dapat digenjot dan produktif serta risiko dari usaha pertanian rendah dan acceptable.
"Mengenai premi untuk petani, pemerintah akan memfasilitasi dan Menkeu (Agus Martowardojo) secara pribadi mengatakan sedang mengkaji dan mungkin bisa diberikan dana dari subsidi, sehingga tidak membebani APBN," ujarnya saat rapat Panja RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU Perlintan) di Komisi IV DPR, Rabu (13/3/2013).
Sementara, ketersediaan anggaran terkait asuransi, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengungkapkan, pada 2012 alokasi anggaran untuk puso/gagal panen sebesar Rp300 miliar. Sehingga, jika dirubah menjadi asuransi, objeknya tetap sama. Alokasi APBN untuk petani tidak bertambah besar dan membebani keuangan negara.
Direktur Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia, Zainal Abidin menyatakan, lembaga pembiayaan pertanian baik dari bank pemerintah maupun lembaga pembiayaan lainnya sangat penting. Hal ini agar komoditas pertanian tidak menjadi kontribusi inflasi.
"Negara sebesar Indonesia harus memiliki severeignity (kedaulatan) dalam food supply. Karena perusahaan asuransi relatif baru menangani dalam masalah pertanian, klausul risikonya menjadi tinggi dan preminya relatif menjadi mahal. Begitu pun akses bagi para petani. Karena itu, kami akan melaksanakan sosialisasi terkait sertifikat tanah, sehingga dapat menjadi agunan petani," terangnya.
Menurut Zainal, Bank Indonesia sangat senang berpartisipasi mengenai hal ini. Namun, pihaknya berharap produk pertanian dapat digenjot dan produktif serta risiko dari usaha pertanian rendah dan acceptable.
(izz)